PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Hingga Rabu (23/9), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat 621 kejadian karhutla dengan total luasan lahan dan hutan terbakar mencapai 1.270,13 hektare.
Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak. Tercatat 398 kejadian, disusul Kecamatan Sebangau 126 kejadian, Pahandut 51 kejadian, Bukit Batu 42 kejadian, dan Rakumpit empat kejadian.
Polresta Palangka Raya mencatat sedikitnya 721 titik panas (hotspot) dengan luasan lahan terbakar lebih dari 688 hektare.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, pihaknya telah menangani dua perkara karhutla dengan tiga tersangka. Dua perkara telah dilimpahkan, sedangkan satu lainnya masih dalam proses pemberkasan.Dua kasus tersebut terjadi di kawasan Jalan G Obos dan Marina Permai. Polisi menetapkan AL dan WW sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Motifnya membuka lahan untuk menanam. Ada juga yang tanpa sengaja membakar sampah, kemudian api menjalar dan meluas,” kata Andiyatna.
Menurut dia, lahan yang terbakar dalam perkara tersebut merupakan milik pribadi. Polisi masih mendalami penyebab kebakaran pada sejumlah lokasi lainnya.Para tersangka dijerat dengan Pasal 308 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Andiyatna menegaskan, karhutla tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap lingkungan. Karena itu, Polresta Palangka Raya melakukan berbagai langkah mulai dari pencegahan, sosialisasi, patroli hingga penegakan hukum.
Baca Juga: Berkas Dua Tersangka Karhutla di Palangka Raya telah Dilimpahkan ke Kejari
Ditegaskannya, hingga kini, kepolisian juga belum menemukan keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla di Kota Palangka Raya. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah titik kebakaran, termasuk satu lokasi yang telah dipasangi garis polisi.
Ia menambahkan,kondisi geografis Palangka Raya menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan karhutla. Sebagian wilayah memiliki lahan gambut dengan kedalaman mencapai 4–8 meter.
Karakteristik gambut membuat api tidak selalu terlihat di permukaan. Meski api sudah berhasil dipadamkan, bara dapat tetap menyala di bawah permukaan tanah dan menghasilkan asap pekat.“Api sudah tidak ada, tetapi asap masih keluar dari gambut,” papar Andiyatna.
Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat proses pemadaman harus dilanjutkan dengan pembasahan. Persoalan lain yang dihadapi petugas adalah keterbatasan sumber air di sejumlah lokasi.Karena itu, berbagai upaya dilakukan, termasuk pembuatan sumur bor dan pencarian sumber air alternatif di titik-titik rawan karhutla.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama