PALANGKA RAYA –Pemerintah mulai menaikkan level penindakan kasus karhutla. Perkembangan terbaru,lima perusahaan besar swasta (BPS) pemegang konsesi di Kalimantan dicabut izinnya.Total luas konsesi lima perusahaan tersebut mencapai 92.464 hektare. Dari luasan itu, area yang tercatat terbakar mencapai 1.169,13 hektare.
Hal itu diungkapkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang kini berada di Palangka Taya, Kalimantan Tengah. Lima perusahaan itu tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Mereka adalah PT Wana Lestari Jaya di Sanggau dan Sekadau, Kalimantan Barat, dengan konsesi sekitar 29.140 hektare. Berikutnya PT Prima Multi Buana di Banjar, Kalimantan Selatan, seluas 11.882 hektare.
Dari Kalteng, tiga perusahaan ikut kena sanksi. Yakni PT Pancaran Wana Nusa di Lamandau dengan konsesi 3.812 hektare, PT Grace Putri Perdana di Lamandau, Sukamara, dan Ketapang seluas 28.990 hektare, serta PT Babugus Wahana Lestari di Kapuas dengan konsesi 18.640 hektare.
Raja Juli mengatakan, pencabutan izin dilakukan melalui mekanisme evaluasi terhadap perusahaan yang berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan. Hasil evaluasi menjadi dasar pemerintah untuk menentukan tindakan, mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin.
“Kita punya mekanisme yang sudah solid untuk melakukan evaluasi apakah sebuah perusahaan itu kita bekukan,” ujar Raja Juli di Pusdalops Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, Palangka Raya, Selasa (22/9/2026).
Baca Juga: Kunjungi Lokasi Karhutla di Kalteng, Menhut Raja Juli Hanya Ingatkan Warga untuk Tidak Main Api
Menurut dia, salah satu perhatian pemerintah adalah kebakaran yang berulang di wilayah konsesi. Perusahaan yang mengalami kebakaran berulang, tetapi dinilai tidak menunjukkan upaya memadai dalam membentuk pasukan atau satuan tugas pemadaman, dapat dikenai tindakan.
“Yang pasti di sana ada terbakar secara berulang. Berapa tahun kemudian mereka tidak ada effort, tidak membuat pasukan pemadaman, Satgas yang tidak ada, dan kita cabut,” tegasnya.
Raja Juli membuka kemungkinan pencabutan izin terhadap perusahaan lain apabila tidak melakukan perubahan dalam penanganan karhutla.“Kalau tidak berubah, ya kita cabut. Ya, saya cabut. Pak Presiden perintahnya jelas. Kalau tidak berubah, masih saja membakar, tunggu tanggal mainnya. Kita cabut,” tegasnya.
Ditegaskannya, Kementerian Kehutanan menegaskan kewenangan pencabutan tersebut berada pada sektor kehutanan, khususnya Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Dari lima konsesi yang dicabut, PT Wana Lestari Jaya tercatat memiliki area terbakar 47,84 hektare. PT Prima Multi Buana 18,20 hektare. PT Pancaran Wana Nusa 497 hektare. PT Grace Putri Perdana 374,99 hektare. Sedangkan PT Babugus Wahana Lestari 231,10 hektare. Total area terbakar mencapai 1.169,13 hektare.
Raja Juli menyebut, pencabutan izin tersebut juga disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam penegakan hukum terhadap perusahaan yang dinilai melanggar kewajibannya.
“Ini bagian dari perintah Bapak Presiden ya, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya kepada yang kecil, tidak hanya tajam pada yang kecil, tapi juga tajam ke atas,” paparnya.
Dia berharap langkah tersebut menjadi efek jera bagi perusahaan lain di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
“Oleh karena itu, sekali lagi berharap ini juga menjadi efek jera terhadap seluruh perusahaan yang lain yang berada di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran, pembiaran,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, Satgas Udara, helikopter water bombing, hingga Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama sekitar sepekan tidak bisa bekerja optimal karena jarak pandang rendah. Kondisi itu membuat penanganan banyak bertumpu pada Satgas Darat.
“Karena sekarang Satgas Udara, heli water bombing, OMC sudah seminggu ini tidak bisa bekerja, karena tidak bisa terbang karena visibilitas rendah. Jadi semuanya bertumpu ke Satgas Darat,” ujar Suharyanto.
Meski begitu, kinerja Satgas Darat disebut cukup signifikan. Dari sekitar 180 hektare area yang sempat terbakar, sekitar 150 hektare berhasil ditangani dalam sehari, sehingga tersisa sekitar 30 hektare yang masih memerlukan penanganan. Masalahnya, lahan gambut tak semudah itu ditaklukkan.
Kata dia, api yang terlihat padam di permukaan belum tentu benar-benar mati. Bara bisa bertahan di dalam tanah dan kembali muncul ketika kondisi kembali kering.
“Kalau bukan lahan gambut, begitu dipadamkan hari ini, besok sudah selesai operasi karhutla. Karena sudah padam semua. Tapi lahan gambut kan tidak seperti itu. Hari ini 50 hektare dipadamkan, ada lagi yang baru muncul. Nah, itu yang jadi masalah,” jelas Suharyanto.
Pemerintah pun berupaya memindahkan operasi OMC dari Palangka Raya karena jarak pandang yang terlalu rendah. Alternatif operasi disiapkan dari Bandara Syamsudin Noor dan Pangkalan Bun.
Suharyanto menegaskan, target utama saat ini adalah memastikan luas area yang berhasil dipadamkan setiap hari lebih besar dibandingkan kemunculan kebakaran baru.
“Kami sepakat di bawah arahan Pak Menteri Kehutanan bahwa capaian hasil yang dipadamkan satu hari itu harus lebih besar dari timbulnya kebakaran baru. Jadi ini dikendalikan dulu dari hari ke hari. Maka itu Menhut Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Suharyanto memutuskan berkantor sementara di Kalteng untuk mengawal langsung penanganan karhutla,”pungkasnya.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama