Radarsampit.jawapos.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi sembilan jenazah korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa. Seluruh jenazah yang telah teridentifikasi tersebut kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Proses identifikasi dilakukan melalui tahapan DVI dengan mencocokkan data ante mortem (AM) yang diperoleh dari keluarga korban dengan data post mortem (PM) dari jenazah maupun bagian tubuh korban.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, layanan identifikasi menjadi bagian penting dalam penanganan korban, terutama untuk memberikan kepastian kepada keluarga mengenai status anggota keluarganya yang menjadi korban kecelakaan.
”Polri melalui DVI terus memberikan pelayanan identifikasi kepada korban KMP Virgo Transport 8. Setiap korban yang ditemukan dilakukan proses identifikasi dengan mengacu pada data ante mortem dan post mortem,” kata dia pada Sabtu (19/9).
Berdasarkan hasil rekap operasi DVI hingga 19 September 2026, sebanyak 117 korban telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, sembilan korban dinyatakan meninggal dunia dan seluruh jenazah telah diserahkan kepada keluarga.
Berikut identitas sembilan korban meninggal Kapal Virgo Transport 8:
-
Reyner Fausta Yosilianto, 22 tahun, laki-laki, Jawa Timur.
-
Nurul Rian Hidayat, 33 tahun, laki-laki, Jawa Timur.
-
Imam Soeparno, 66 tahun, laki-laki, Jawa Timur.
-
Denny Ridzal Saputra, 30 tahun, laki-laki, Jawa Timur.
-
Erik Maousul Latip, 37 tahun, laki-laki, Jawa Barat.
-
Risyan Kurnia Putra, 28 tahun, laki-laki, Jawa Barat.
-
Muhammad Abdianoor, 30 tahun, laki-laki, Kalimantan Selatan.
-
Surya, 59 tahun, laki-laki, Kalimantan Selatan.
-
Yuli, 29 tahun, perempuan, Kalimantan Selatan.
Dalam proses identifikasi, Polri hingga kini telah mengumpulkan 153 data ante mortem dari keluarga para korban.
Data tersebut terdiri atas 74 data dari keluarga korban di Kalimantan Selatan, 63 dari Jawa Timur, satu dari Sulawesi Selatan, dua dari Jawa Tengah, dan 13 data dari Jawa Barat.
Trunoyudo menjelaskan, dari 153 data tersebut terdapat 18 data ante mortem yang terduplikasi. Setelah data duplikasi dikeluarkan, jumlah data ante mortem yang digunakan dalam proses identifikasi menjadi 135 data.
”Dari 153 data tersebut terdapat 18 data ante mortem yang terduplikasi. Setelah dikurangi data duplikasi, terdapat 135 data ante mortem,” beber Trunoyudo.
Dari 135 data ante mortem tersebut, sembilan data telah direkonsiliasi. Sementara itu, sebanyak 126 data lainnya masih belum direkonsiliasi.
Data ante mortem tersebut menjadi salah satu data pembanding dalam proses pencocokan dengan data post mortem korban.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan identitas korban secara akurat sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko