TKD Dipangkas Rp450 Miliar, DBH Belum Cair, Bupati Gumas: Bagaimana Kami Bangun Daerah?

Arham Said • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB
ARAHAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong ketika memberikan arahan dalam suatu kegiatan, pekan lalu. FOTO : DISKOMINFO SANTIK GUMAS/RADAR SAMPIT
ARAHAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong ketika memberikan arahan dalam suatu kegiatan, pekan lalu. FOTO : DISKOMINFO SANTIK GUMAS/RADAR SAMPIT

 

KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong geram lantaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah hingga kini belum ditransfer pemerintah pusat.

Kondisi tersebut dinilai semakin mempersempit ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan.

Padahal, DBH dibutuhkan untuk mendukung berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kalteng Berpotensi Dapat BTT Sekitar Rp100 Miliar, DPRD Minta Pemda Segera Bergerak

“DBH itu kan memang hak daerah, dan kami sangat memerlukan anggaran tersebut untuk membangun Kabupaten Gumas, baik itu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat,” kata Jaya, Rabu (16/9/2026).

Jaya mengungkapkan, persoalan penyaluran DBH turut dibahas dalam rapat melalui video conference (vicon) bersama Kementerian Keuangan RI. Namun, hingga rapat tersebut berakhir, belum ada kepastian kapan DBH akan ditransfer.

Ia meminta pemerintah pusat tidak mengabaikan hak daerah yang sangat dibutuhkan untuk menjalankan pembangunan.

Baca Juga: Kabut Asap Masih Menyelimuti Seruyan, Sekolah Diberi Kewenangan Atur Jam Belajar

“Hasil dari rapat secara vicon itu masih belum ada kepastian. Di situ saya kembali menegaskan kepada pemerintah pusat agar jangan mengabaikan hak daerah. Itu yang terpenting,” tegasnya.

Tekanan fiskal Gumas semakin berat karena daerah juga menghadapi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp450 miliar. Jika DBH belum disalurkan sementara TKD dikurangi, kemampuan daerah membiayai pembangunan semakin terbatas.

“Kalau DBH tidak ditransfer dan TKD juga dipotong, bagaimana kami bisa melaksanakan pembangunan di Kabupaten Gumas?” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Barang Ilegal Masuk Kotim, Pemkab Dorong Pengawasan Diperketat di Jalur Darat dan Laut

Jaya berharap pemerintah pusat segera menyalurkan DBH yang menjadi hak Gumas. Ia juga berharap pengurangan TKD tidak kembali terjadi pada tahun-tahun berikutnya.

“Tahun lalu sudah dipotong, tahun ini juga dipotong. Kami berharap ke depan tidak pemotongan TKD,” harapnya.

Terkait langkah yang akan ditempuh apabila DBH tak kunjung ditransfer, Jaya belum bersedia membeberkannya.

Baca Juga: Kasus Diare Meningkat di Sejumlah Kecamatan Kotim, Dinkes Pastikan Puskesmas Tetap Siaga

“Tunggu aja, pasti ada tindakan yang saya lakukan kalau DBH masih belum ditransfer,” pungkasnya. (arm/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
transfer pusat hak daerah dbh Gunung Mas (Gumas) tkd