Vendor Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa, Diduga Berperan Penting di Perkara Korupsi KPU Kotim

Rado. • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 13:36 WIB
Situasi pemeriksaan para saksi-saksi kasus dugaan penyimpangan dana hibah di KPU Kotim, yang digelar di Kantor Kejari Kotim, Senin (7/9).(istimewa/Kejati Kalteng)
Situasi pemeriksaan para saksi-saksi kasus dugaan penyimpangan dana hibah di KPU Kotim, yang digelar di Kantor Kejari Kotim, Senin (7/9).(istimewa/Kejati Kalteng)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Salah satu vendor penyedia dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.

Vendor tersebut tercatat sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Pada pemanggilan kedua, pihak vendor disebut mengirimkan surat keterangan sakit kepada penyidik.

Baca Juga: Makin Seru! Kasus Korupsi Dana Hibah: Sekretaris KPU Kotim Jadi JC, Siap Buka Peran Pihak Lain

“Kemarin dia kirim surat sakit ke jaksa untuk memberitahukan hasil pemeriksaan. Ini merupakan salah satu vendor yang memiliki peran penting dalam rangkaian peristiwa di KPU ini,” kata salah satu sumber saat ditemui ketika pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim.

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan

Tim penyidik Kejati Kalteng dalam beberapa hari terakhir kembali memeriksa sejumlah saksi di Kantor Kejari Kotim. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KPU Kotim.

Sejumlah vendor yang berkaitan dengan kegiatan KPU Kotim turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Di antaranya CV Masterpiece Group, CV Master Presisi Networking, dan RN Digital. Hingga saat ini, pihak-pihak tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Yang bersangkutan tidak hadir lagi untuk pemeriksaan ini,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga: Puluhan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Kotim kembali Diperiksa

Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara yang telah menetapkan tujuh tersangka.

“Ada 26 saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Namun hanya 24 saksi memenuhi panggilan,” ujar Dodik.

Salah satu pihak yang menjadi perhatian penyidik adalah LO. Berdasarkan dokumen perusahaan, LO tercatat sebagai Komisaris CV Masterpiece Group sekaligus Sekutu Aktif CV Master Presisi Networking.

Kedua perusahaan tersebut diketahui memperoleh pekerjaan dari sejumlah program KPU Kotim yang dilaksanakan melalui mekanisme pihak ketiga.

Penyidik juga disebut tengah mendalami dugaan aliran dana serta pemberian imbalan atau kickback yang diduga berkaitan dengan pihak sekretariat maupun komisioner KPU Kotim.

Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui proses hukum.

Dua Perusahaan Berdiri Berdekatan dengan NPHD

Penelusuran terhadap dokumen perusahaan menunjukkan CV Masterpiece Group berdiri berdasarkan Akta Nomor 03 tanggal 14 September 2023.

Sementara CV Master Presisi Networking didirikan melalui Akta Nomor 04 tanggal 27 November 2023.

Baca Juga: Prediksi Madrid Vs Inter: Los Blancos Cari Pelampiasan, Nerazzurri Datang Bawa Mental Comeback

Waktu pendirian kedua perusahaan tersebut berdekatan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan KPU Kotim pada 30 Oktober 2023.

Dokumen perusahaan juga menunjukkan terdapat nama yang sama dalam struktur kedua CV, meski dengan posisi berbeda. Selain itu, kedua perusahaan tercatat memiliki modal pendirian Rp0.

CV Masterpiece Group juga mendaftarkan 22 bidang usaha atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Bidang usaha tersebut mencakup perdagangan, jasa, instalasi listrik, periklanan hingga penyediaan makanan.

Seluruh temuan dan keterangan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik Kejati Kalteng untuk mengurai rangkaian perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim. (ang)

Editor : Slamet Harmoko
vendor korupsi KPU Kotim Kejati Kalteng Korupsi KPU Kotim sampit jaksa