SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Gerai Indomaret di Jalan Jenderal Sudirman KM 26, ruas Sampit-Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah diduga belum mengantongi sejumlah perizinan usaha.
Informasi yang diterima menyebutkan, gerai tersebut diduga belum memiliki Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS), Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), serta perizinan tempat usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Diana Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap status perizinan gerai tersebut.
“Setelah kami cek berdasarkan keterangan dari kabid terkait, terdapat permasalahan internal antara PT Indomarco dengan pihak yang saat ini menguasai atau mengelola usaha tersebut,” kata Diana, Sabtu (5/9/2026).
Diana menjelaskan, sebelumnya DPMPTSP melakukan inventarisasi terhadap gerai Indomaret dan Alfamart yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga perbatasan Kabupaten Seruyan.
Dari hasil pendataan tersebut, terdapat gerai yang sudah memiliki izin dan ada pula yang belum melengkapi perizinan. DPMPTSP kemudian meminta pelaku usaha yang belum memiliki izin untuk segera mengurus dokumen yang dipersyaratkan.
Untuk gerai di KM 26, Diana mengatakan, PT Indomarco sebelumnya sudah mengurus perizinan. Izin kemudian diterbitkan sehingga gerai tersebut dapat beroperasi.
“Namun dalam perkembangannya, yang mengelola usaha itu sekarang bukan lagi pihak Indomarco, melainkan pihak lain. Sementara izin yang dulu diterbitkan hanya berlaku satu tahun. Nah, pihak yang mengelola saat ini belum memiliki perizinan yang sesuai,” jelasnya.
Diana mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang ditemukan dalam pengecekan terhadap gerai tersebut.
Sementara itu, gerai Indomaret di KM 26 tersebut hingga kini masih menjalankan aktivitas perdagangan.
DPMPTSP Kotim selanjutnya melakukan pengecekan terhadap pihak yang saat ini mengelola gerai tersebut, termasuk kesesuaian perizinan dengan kegiatan usaha yang dijalankan. (ang)
Editor : Slamet Harmoko