NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Warga Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, digegerkan dengan penemuan jasad seorang lansia yang mengapung di Sungai Tamiang, Sabtu (5/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban diketahui bernama E Guhung, 74 tahun, warga setempat.
Jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang menyusuri sungai menggunakan kelotok untuk mengambil pukat ikan. Dalam perjalanan, warga tersebut melihat sesosok tubuh manusia mengapung dalam kondisi tertelungkup.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke Polsek Bulik. Polisi selanjutnya mendatangi lokasi untuk mengevakuasi jasad korban.
Kapolsek Bulik AKP Karno langsung mengerahkan personel ke lokasi setelah menerima laporan. Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap jasad yang ditemukan di sungai tersebut.
Anggota Unit Reskrim Polsek Bulik, Bagus, mengatakan identitas korban belum diketahui saat pertama kali ditemukan. Kondisi jasad yang sudah mengalami pembusukan membuat korban sulit dikenali.
Namun, setelah jasad berhasil dievakuasi, petugas menemukan sejumlah ciri yang mengarah pada identitas korban, termasuk pakaian dan aksesori yang dikenakan.
Dari ciri-ciri tersebut, korban akhirnya diketahui merupakan E Guhung, warga Desa Tamiang berusia 74 tahun.
Bagus mengatakan, tidak ada laporan orang hilang sebelumnya karena korban diketahui tinggal seorang diri. Sementara anak-anak korban bekerja di perusahaan.
"Kenapa tidak ada laporan orang hilang, karena korban tinggal seorang diri, dan anaknya semua kerja di perusahaan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, korban terakhir kali terlihat menghadiri rapat desa pada 1 September 2026.
Korban kemudian diduga pergi ke kebun sekitar tiga hari sebelum jasadnya ditemukan. Tujuannya mencari bambu yang akan digunakan sebagai bahan membuat tombak untuk mengikuti kegiatan mencari ikan menggunakan tuba adat.
Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya bekas potongan bambu tidak jauh dari lokasi penemuan jasad korban.
Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi.
Setelah proses evakuasi dan pemeriksaan selesai, jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Hingga jasad diserahkan kepada pihak keluarga, tidak ditemukan indikasi adanya kekerasan berdasarkan pemeriksaan awal petugas. (mex/sla)
Editor : Slamet Harmoko