Melangsir Pertalite Lebih Menjanjikan, Sekali Antre Bisa Hasilkan Rp150 Ribu

Rado. • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 15:40 WIB
Ilustrasi antrean BBM di SPBU di dalam kota. (olahan AI)
Ilustrasi antrean BBM di SPBU di dalam kota. (olahan AI)

 
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Sulitnya mendapatkan Pertalite di sejumlah SPBU di Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata dimanfaatkan sebagian orang untuk mencari keuntungan. Mereka rela mengantre membeli BBM bersubsidi, kemudian menjualnya kembali kepada pengepul dengan harga lebih tinggi.

Salah seorang warga berinisial YD mengaku, melangsir Pertalite cukup menjanjikan. Dengan kuota sekitar 30 liter untuk mobil, keuntungan yang diperoleh dalam sekali antre bisa mencapai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

"Lebih menjanjikan karena memang lebih bagus hasilnya. Mengantri paling lama satu sampai dua jam bisa dapat Rp150 ribu. Ada pembeli berani  menerima dengan harga Rp14 ribu per liter, bahkan 15 ribu," kata YD.

YD mengaku biasanya hanya mengantre satu kali dalam sehari. Dari pembelian sekitar 30 liter, keuntungan yang didapat bisa mencapai Rp150 ribu.

Namun, penghasilan tersebut bisa bertambah jika kembali mendapatkan kesempatan mengantre di SPBU lain dihari yang sama.

"Kalau bisa ke SPBU lain, bisa lagi asalkan ada barcode lain lagi," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan adanya praktik penggunaan barcode milik kendaraan lain untuk melakukan pembelian Pertalite. "Urusan barcode itu bisa pinjam punya mobil lain," katanya.

Menyikapi kondisi tersebut, Riduan Kesuma yang mewakili Ormas KPK Kotim meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas.

Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk memberantas mafia dan menertibkan distribusi minyak bersubsidi di seluruh SPBU Kotim.

"Menindaklanjuti hasil pertemuan antara Pertamina, Hiswana Migas Kotim dan masyarakat yang diwakili ormas, termasuk KPK Kotim, serta rekomendasi DPRD Kotim, kami berharap dalam waktu singkat Pemda Kotim dapat membentuk Satgas anti-mafia dan penertiban minyak bersubsidi di SPBU seluruh Kotim," tegas Riduan.

Menurut dia, keberadaan Satgas diperlukan untuk memutus mata rantai antrean yang tidak terkendali di SPBU. Selama ini, antrean panjang diduga tidak hanya disebabkan tingginya kebutuhan masyarakat, tetapi juga adanya oknum dan pelangsir yang membeli BBM untuk dijual kembali.

"Kondisi ini membuat warga Kotim pada umumnya mengalami kesulitan mendapatkan minyak bersubsidi di SPBU yang ada," ujarnya.

Riduan juga menyoroti peluang usaha BBM non-subsidi di wilayah pedalaman. Berdasarkan penjelasan PT Pertamina Patra Niaga dalam pertemuan tersebut, masih tersedia slot bagi masyarakat yang ingin membuka usaha Pertashop dengan menjual BBM non-subsidi seperti Pertamax.

"Masih banyak slot yang tersedia bagi masyarakat yang mampu untuk berusaha di daerah pedalaman dalam usaha minyak non-subsidi seperti Pertamax dengan badan usaha Pertashop," katanya.

Selain persoalan BBM, Riduan meminta Dinas Perhubungan Kotim menertibkan parkir di sekitar SPBU yang tidak memiliki izin dan dinilai mengganggu arus lalu lintas.

Dia juga meminta dugaan adanya pungutan dalam aktivitas parkir tersebut ikut diperiksa.

"Kami dari KPK Kotim mengharapkan agar Dishub Kotim menertibkan parkir di sekitar SPBU yang tidak berizin dan mengganggu arus lalu lintas masyarakat. Parkir tersebut juga disinyalir berbayar dan diterima oleh oknum tertentu," tegasnya.

Riduan berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya terhadap masyarakat yang mengantre, tetapi juga terhadap pihak yang diduga mengambil keuntungan dari distribusi BBM bersubsidi.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, dia berharap antrean panjang di SPBU dapat dikurangi dan masyarakat bisa kembali mendapatkan Pertalite sesuai peruntukannya.

Sebelumnya, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan, Lucky Harianto mengatakan pelangsir kini semakin sulit dikenali karena tidak lagi menggunakan kendaraan yang secara kasatmata menunjukkan aktivitas tersebut.

"Pelangsir sekarang ini kondisinya bukan menggunakan mobil-mobil tangki lagi, mobil-mobil yang jelek, tapi sudah menggunakan mobil-mobil bagus. Jadi tidak bisa terdeteksi apakah ini pelangsir atau masyarakat umum," kata Lucky.

Menurut Lucky, persoalan tersebut tidak hanya ditemukan di Kotim, tetapi juga terjadi di wilayah Kotawaringin Barat dan Lamandau. Keberadaan pelangsir disebut ikut memperpanjang antrean karena mereka kembali mengantre untuk mendapatkan BBM yang kemudian dijual kembali.

Namun, Pertamina menyebut kewenangan petugas SPBU terbatas. Operator hanya dapat mengawasi proses pengisian di dalam area SPBU dan tidak memiliki kewenangan memeriksa kendaraan yang berada di luar area SPBU.

"Kalau kondisi di luar SPBU sebenarnya bukan ranah kami. Kami tidak berhak mengecek STNK atau mengontrol kendaraan seperti apa. Kami hanya bisa mengontrol yang ada di SPBU," ujarnya.

Karena itu, Pertamina menilai pengawasan terhadap dugaan pelangsiran membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum.

"Pengawasannya mungkin kita bisa bersama-sama dengan mengajak aparat penegak hukum untuk mendukung pengawasan tersebut," kata Lucky.(ang)

Editor : Slamet Harmoko
melangsir minyak melangsir BBM untung besar