SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kondisi udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum menunjukkan tanda aman. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Jumat (4/9/2026), kualitas udara di wilayah tersebut masih berada pada kategori berbahaya.
Nilai ISPU tercatat 332. Angka tersebut didominasi parameter PM2.5 yang juga berada di level 332 atau kategori berbahaya.
Tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi perhatian karena dapat terhirup hingga ke saluran pernapasan bagian dalam. Kondisi ini membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
Selain PM2.5, parameter PM10 juga tercatat tinggi. Nilainya mencapai 300 dan masuk kategori sangat tidak sehat.
Sementara itu, sejumlah parameter pencemar lainnya masih berada pada kategori baik. SO2 tercatat 34, O3 sebesar 34, CO sebesar 5, NO2 sebesar 5, sedangkan HC berada di angka 0.
Data cuaca pada saat pengukuran menunjukkan kelembapan udara mencapai 99,58 persen. Suhu tercatat 23 derajat Celsius dengan tekanan udara 1.014 mBar.
Dalam daftar wilayah dengan kualitas udara terburuk, Kotim berada di peringkat ketujuh.
Posisi tersebut berada di bawah Kabupaten Katingan dengan ISPU 1.072, Pontianak Tenggara 990, Kabupaten Gunung Mas 575, Kabupaten Murung Raya 417, Barito Selatan Sanggu 346, serta Kutai Barat Sendawar 339.
Kondisi ISPU 332 menunjukkan udara di Kotim masih berisiko bagi kesehatan. Dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh populasi sehingga perlindungan diri perlu menjadi perhatian.
Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk.
Penggunaan masker dan pembatasan paparan udara luar juga penting dilakukan, khususnya ketika konsentrasi asap dan partikel kembali meningkat.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa meski jarak pandang atau kabut asap sewaktu-waktu terlihat membaik, kualitas udara belum tentu kembali aman untuk dihirup. (oes)
Editor : Slamet Harmoko