SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memasuki tahap penyidikan. Polisi memastikan setiap kebakaran yang ditemukan akan ditindak apabila terdapat unsur pidana.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, hingga kini terdapat tiga laporan polisi terkait karhutla yang telah naik ke tahap penyidikan. Selain itu, satu kejadian kebakaran di lahan konsesi masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman.
“Setiap kejadian karhutla yang ditemukan akan kami tindaklanjuti. Kalau dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terang Resky.
Baca Juga: Bakar Sampah di Tengah Ancaman Karhutla, Warga Bisa Berurusan dengan Hukum
Untuk mengungkap penyebab kebakaran, penyidik melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan dan memeriksa barang bukti.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Semua itu dilakukan untuk memastikan bagaimana kebakaran terjadi,” jelasnya.
Sementara terkait kebakaran di lahan konsesi, polisi masih melakukan penyelidikan. Pendalaman dilakukan untuk memastikan sumber dan penyebab api serta mengetahui ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Baca Juga: Penerbangan masih Terganggu Asap, Karhutla Mendekati Bandara Tjilik Riwut
“Khusus yang terjadi di lahan konsesi, masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Kami ingin memastikan penyebabnya secara jelas dan tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan bukti diperoleh,” ujarnya.
Resky juga mengingatkan masyarakat maupun perusahaan agar tidak sembarangan menggunakan api di tengah kondisi rawan karhutla. Kebakaran yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan berdampak terhadap masyarakat.
“Jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Dampaknya bukan hanya kepada lahan yang terbakar, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi,” tegasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor