SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com — Kabupaten Kotawaringin Timur kembali diselimuti kabut asap pekat pada Rabu pagi (2/9/2026). Kondisi ini membuat kualitas udara melonjak hingga level kritis serta memicu gangguan jarak pandang di wilayah Kota Sampit dan sekitarnya.
Data pemantauan aplikasi ISPU-net milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kotawaringin Timur berada di angka 478 pada pukul 07.00 WIB.
"Angka ini secara resmi menempatkan kualitas udara lokal dalam status berbahaya bagi manusia," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur Marjuki.
Partikel debu halus berukuran mikro menjadi pencemar utama. Parameter kritis didominasi oleh PM10 pada tingkatan 478 dan PM2.5} yang mencapai angka 397.
Tingginya konsentrasi partikulat tersebut berisiko serius memicu gangguan pernapasan akut jika dihirup secara langsung.
Laporan resmi Stasiun Meteorologi BMKG Kotawaringin Timur pada jam yang sama mengonfirmasi bahwa pergerakan angin berada dalam kondisi calm alias 0 km/jam. Tanpa adanya hembusan angin untuk mengurai polutan, kabut asap terperangkap di lapisan udara bawah.
Kondisi tersebut makin diperparah oleh tingkat kelembaban udara yang sangat tinggi mencapai 97 persen pada suhu 22,3°C. Akibat dari menumpuknya asap pekat di permukaan tanah, jarak pandang horizontal warga di kawasan Sampit pagi ini terbatas hingga 1,5 kilometer saja.
Warga Kota Sampit mengimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, mengunci rapat pintu dan jendela rumah, serta wajib menggunakan masker N95 atau KN95 apabila terpaksa beraktivitas di luar guna mengurangi risiko paparan asap beracun. (oes)
Editor : Slamet Harmoko