PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menyebutkan pemerintah provinsi telah menaikan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.
Ia menyebutkan, status tanggap darurat ini yang ditetapkan dari tanggal 1-29 September tersebut sebagai tindak lanjut penetapan status tanggap darurat di empat daerah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat.
"Pemerintah provinsi menaikan status berdasarkan perkembangan di kabupaten dan kota, jadi harus ada manimal dua daerah dulu yang tanggap darurat, baru setelah itu provinsi menaikan status," katanya, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Udara Gumas Masuk Kategori Berbahaya, Siswa Kembali Belajar dari Rumah
Kenaikan status tersebut tentu akan mendorong berbagai lini diperkuat, pembangunan posko induk terpadu, penambahan personel, penambahan sarana prasarana hingga penguatan fasilitas pendukung kegiatan pemadaman karhutla.
Wagub memastikan peningkatan penanganan karhutla ini tidak hanya pada daerah-daerah yang telah menaikan status menjadi tanggap darurat, tetapi dilakukan secara merata dengan mendorong pengawasan dari pemerintah daerah masing-masing.
"Pak gubernur juga sudah mengingatkan kepala daerah di kabupaten-kabupaten, ini soal penanganan karhutla ini bisa memantau daerau masing-masing, semua lini digerakan dengan kerja sama TNI dan Polri," ucapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kalteng: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas, Jangan Pandang Bulu
Selain itu pemerintah provinsi juga akan memaksimalkan mobilisasi berbagai dukungan yang sebelumnya dikirim pemerintah pusat, seperti helikopter waterbombing, armada pemadam kebakaran, dan tambahan bantuan personel dari TNI dan Polri.
"Sarana prasarana dan lainnya semua sudah optimal, jadi tinggal bagaimana prosesnya saja dijalankan. Ini tentu membutuhkan kerja sama yang kuat dari semua pihak," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor