Karhutla di Desa Camba Kecamatan Kota Besi Naik ke Penyidikan Polres Kotim

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 21:48 WIB
Satreskrim Polres Kotim saat memasang garis polisi di lokasi lahan terbakar Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, Kotim, baru-baru tadi.(Istimewa/Humas Polres Kotim)
Satreskrim Polres Kotim saat memasang garis polisi di lokasi lahan terbakar Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, Kotim, baru-baru tadi.(Istimewa/Humas Polres Kotim)

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Kasus karhutla di Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim yang memicu kepulan asap tebal dan kabut asap, beberapa waktu lalu juga diproses hukum oleh Satreskrim Polres Kotim. Perkara itu telah naik dalam tahap penyidikan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo mengatakan, kebakaran tersebut awalnya terjadi pada Senin (3/8) pukul 09.00 WIB lalu.

Disebutkannya, lokasi kebakaran berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang merupakan lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari PT GAP, dan kini telah dikelola oleh pihak ketiga.

Namun lanjutnya, yang menjadi perhatian pihak penyidik, bahwa berdasarkan keterangan sejumlah pihak, saat kebakaran terjadi tidak ditemukan adanya upaya pemadaman api di lahan tersebut.

Baca Juga: Kejati Kalteng mulai Gelar Penyidikan 9 Tersangka Kasus Karhutla

Fakta itu pun kemudian menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

"Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya," papar Edi.

Ia menambahkan, dengan naiknya status perkara ini, bahwa kebakaran lahan bukan persoalan sepele. Kelalaian maupun tindakan yang berujung pada terjadinya kebakaran tetap berpotensi membawa pelakunya berhadapan dengan hukum.

"Kami tidak hanya mencari penyebab munculnya api tetapi juga menelusuri rangkaian kejadian serta pihak yang bertanggungjawab terhadap kebakaran lahan tersebut," pungkasnya. (sir/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
kasus karhutla Kecamatan Kota Besi Satreskrim Polres Kotim penyidikan Desa Camba