SAMPIT, radarsampit.jawapos.com — Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih buruk. Berdasarkan data pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kualitas udara di wilayah Kotim resmi masuk dalam kategori Berbahaya akibat lonjakan konsentrasi partikel debu halus (PM 2.5)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur Marjuki, membenarkan bahwa kondisi udara saat ini sudah berada di level yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
"Angka ISPU kita sudah menembus angka 307 dengan parameter kritis pada PM2.5. Ini menandakan kualitas udara masuk dalam kategori Berbahaya dan membutuhkan penanganan serta kewaspadaan tinggi dari seluruh lapisan masyarakat," ujar Marjuki, Selasa (1/8/2026).
Menurut Marjuki, tingginya angka PM 2.5 yang mencapai level 307 menjadi indikator utama bahwa partikel mikro tak terlihat akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah mencemari atmosfer wilayah Sampit dan sekitarnya. Sementara itu, parameter PM10 juga tercatat berada di level Sangat Tidak Sehat dengan angka 237.
"Partikel PM 2.5 ini ukurannya sangat kecil dan bisa langsung masuk ke saluran pernapasan paling dalam hingga ke paru-paru. Dampaknya sangat serius, tidak hanya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, tetapi juga bagi seluruh populasi," tegasnya.
Menanggapi kondisi darurat tersebut, DLH Kotim mengimbau seluruh masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada jam-jam dengan tingkat kepakatan asap paling tinggi.
"Kami sangat menyarankan warga agar meminimalkan kegiatan di luar rumah. Jika terpaksa harus beraktivitas di luar, wajib menggunakan masker standar medis atau masker N95 yang mampu menyaring partikel mikron," tambah Marjuki.
Pihak DLH Kotim juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan Satgas Karhutla untuk menekan potensi penambahan titik panas (hotspot), sekaligus memantau perkembangan data ISPU secara berkala untuk menentukan langkah penanganan lanjutan bagi masyarakat. (oes)
Editor : Slamet Harmoko