Kualitas Udara di Palangka Raya dan Sampit Level Berbahaya

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:10 WIB
Alat pengukur ISPU yang ditempatkan di pusat Kota Palangka Raya, saat menunjukan kualitas udara level berbahaya, Minggu (30/8).(dodi/radarsampit)
Alat pengukur ISPU yang ditempatkan di pusat Kota Palangka Raya, saat menunjukan kualitas udara level berbahaya, Minggu (30/8).(dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Kabut asap yang telah mengepung sebagian wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), memicu memburuknya kualitas udara, terutama di Palangka Raya dan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Di Palangka Raya, konsentrasi partikulat halus PM2.5 bahkan menembus 494,9 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Sementara di Sampit, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 483.

Kondisi tersebut membuat masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Asap pekat juga menyebabkan jarak pandang di Palangka Raya turun hingga kurang dari 800 meter.

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Muhamad Ihsan Sidiq, membenarkan kualitas udara di ibu kota Kalimantan Tengah itu telah mencapai level berbahaya.

“Hasil pengukuran PM2.5 pada pagi hari menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori berbahaya,” ungkapnya.

Konsentrasi PM2.5 yang mencapai 494,9 µg/m³ tersebut jauh melampaui ambang kategori berbahaya.

BMKG pun mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan. Bagi yang terpaksa beraktivitas di tengah kabut asap juga diminta menggunakan penutup wajah atau masker.

Baca Juga: Cara Cek Kualitas Udara Saat Ancaman Kabut Asap Karhutla di Kalteng Meningkat, Begini Langkahnya

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan riwayat gangguan pernapasan diminta lebih berhati-hati menghadapi kondisi tersebut.

“Dihimbau kepada masyarakat agar mengurangi kegiatan di luar ruangan dan ketika berada di luar ruangan menggunakan penutup wajah atau masker medis, terutama bagi masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, anak-anak, ibu hamil, dan orang tua usia lanjut,” imbuh Muhamad Ihsan Sidiq.

Kondisi tak kalah mengkhawatirkan terjadi di Kotim, khususnya Kota Sampit. Berdasarkan data pada Minggu (30/8/2026) pukul 11.00 WIB,Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kotim mencapai angka 483 atau masuk kategori berbahaya.

Angka tersebut menempatkan Kotim di peringkat kelima wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada waktu pengukuran tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, mengatakan tingginya ISPU dipengaruhi konsentrasi partikulat di udara. Parameter paling kritis adalah PM10 dengan nilai 483. Sementara PM2.5 juga berada pada level sangat tinggi, mencapai 394.

“Untuk ISPU Kotim saat ini 483, kategori berbahaya. Parameter kritisnya PM10,” ungkapnya, Minggu (30/8).

Dalam daftar wilayah dengan ISPU tertinggi tersebut, Kotim berada di bawah Kabupaten Katingan dengan ISPU 734, Pontianak bagian tenggara 688, Barito Selatan 685, serta Kabupaten Gunung Mas 496.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat diminta tidak menganggap remeh aktivitas di luar rumah. Marjuki mengingatkan penggunaan masker menjadi penting ketika kabut asap semakin pekat.

“Kalau kondisi seperti ini, masyarakat harus mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker, terutama saat asap sedang pekat,” pungkasnya.(daq/oes/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
berbahaya PALANGKA RAYA ISPU sampit kualitas udara