Radarsampit.jawapos.com – Nasib pasangan lanjut usia (lansia) Dayat, 77, dan Darmi, 63, menjadi sorotan setelah bantuan sosial (bansos) yang selama ini mereka terima dihentikan karena identitasnya terindikasi aktivitas judi online (judol).
Padahal, keduanya sehari-hari bahkan tidak memiliki telepon seluler dan bahkan tidak bisa membaca maupun menulis.
Kini, pasangan tersebut harus bertahan dengan penghasilan hanya sekitar Rp3.000 per pekan dari pekerjaan sederhana membuang benang kain.
Dayat dan Darmi tinggal di Dukuh Kayunan Barat, RT 001/RW 001, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
Sebelumnya, mereka tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bantuan Rp600 ribu setiap tiga bulan.
Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut tidak lagi diterima setelah nama mereka dinonaktifkan dalam sistem karena muncul indikasi aktivitas judi online.
Kondisi Ekonomi Justru Masuk Desil 1
Operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Kayugeritan Neli Setyowati mengatakan, kondisi ekonomi pasangan tersebut sebenarnya masih sangat memprihatinkan.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, keluarga Dayat bahkan masuk desil 1, kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
“Ya keluarga penerima manfaat keluarga Mbah Dayat telah dicoret bansos. Padahal, memang betul-betul orang tidak mampu. Kebetulan kita cek juga desilnya satu,” ujar Neli.
Bukan hanya Dayat dan Darmi, terdapat 18 KPM di Desa Kayugeritan yang juga dinonaktifkan karena muncul indikasi aktivitas judi online dalam sistem.
Namun, khusus untuk pasangan lansia tersebut, pemerintah desa mengajukan sanggahan karena menilai kondisi mereka tidak memungkinkan melakukan aktivitas tersebut.
Desa kemudian melakukan klarifikasi, termasuk menelusuri kemungkinan identitas Dayat pernah digunakan oleh orang lain. Dari penelusuran tersebut, diketahui KTP milik Dayat memang pernah dipinjam.
“Setelah penonaktifan, saya klarifikasi. Membuat surat pernyataan bermaterai, saya juga klarifikasi apakah KTP-nya pernah dipinjam orang lain. Hasilnya diakui,” kata Neli.
Tak Punya HP
Kondisi kehidupan Dayat dan Darmi semakin sulit setelah bansos dihentikan.
Dayat sudah tidak mampu melakukan pekerjaan berat. Dahulu ia mencari kayu bakar untuk dijual, tetapi faktor usia membuat pekerjaan tersebut tak lagi sanggup dilakukan.
Kini, ia hanya mengerjakan pekerjaan primbas, yakni membuang benang dari kain. Dari pekerjaan tersebut, penghasilannya hanya sekitar Rp3.000 dalam satu pekan.
“Pekerjaan andalannya primbas. Seminggu hanya dapat Rp3.000,” ujar Neli.
Darmi membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan uang yang diperoleh dari pekerjaan tersebut memang sangat kecil.
“Ya makannya nempur. Kalau tidak ada ya tidak makan,” tuturnya.
Kondisi Darmi sendiri juga tidak memungkinkan bekerja maksimal. Tangan kanannya mengalami sakit dan dipenuhi luka sehingga aktivitasnya terbatas.
Di dalam kartu keluarga, terdapat tiga anggota keluarga. Salah seorang anak mereka, Kusniyati, 31, disebut mengalami gangguan jiwa.
Sementara anak lainnya telah menikah dan tinggal terpisah.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah desa dan warga sekitar ikut membantu kebutuhan sehari-hari pasangan lansia itu. Kepala Desa Kayugeritan beberapa kali memberikan sembako secara pribadi, sementara para tetangga turut memberikan perhatian.
Desa Ajukan Sanggahan
Pemerintah desa menilai kondisi Dayat dan Darmi menjadi alasan kuat untuk mempertanyakan indikasi judi online yang muncul dalam sistem.
“Maaf, SDM-nya rendah, tidak bersekolah dan tidak bisa baca tulis. Jadi, tidak mungkin ada indikasi untuk judol. HP juga tidak punya,” kata Neli.
Desa telah memasukkan sanggahan melalui aplikasi DTKS dan membuat surat pernyataan bahwa Dayat tidak menggunakan bantuan yang diterimanya untuk aktivitas judi online.
Namun, hingga kini bantuan tersebut belum kembali diterima. (*)
Editor : Slamet Harmoko
Sumber : disway.id