SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Jajaran Polsek Baamang terus memburu faktor penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukumnya. Salah satu titik yang kini menjadi perhatian Polisi berada di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 7, Kecamatan Baamang, Sampit.
Kebakaran di lokasi tersebut terbilang cukup serius. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan awal, lahan itu telah terbakar sejak 28 Juli 2026 dan hingga kini masih menjadi perhatian aparat.
Kapolsek Baamang Iptu Helmi Hamdani mengatakan, pihaknya telah memasang garis polisi serta plang penyelidikan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan kawasan sekaligus memudahkan proses penyelidikan terhadap penyebab kebakaran.
"Saat ini kami sudah memeriksa sejumlah saksi, baik dari Ketua RT, Kasi Pemerintahan, BMKG hingga pemilik lahan," kata Helmi.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Tjilik Riwut Km 8 Jalan Sampit–Kota Besi Ditutup Sementara
Polisi kini masih mengumpulkan keterangan dan mencocokkannya dengan kondisi di lapangan. Tidak menutup kemungkinan, penyelidikan akan mengarah pada pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian.
"Untuk luasan lahan yang sudah terbakar saat ini mencapai 12 hektare. Dan saat ini kebakaran tersebut diduga masih terjadi hingga mengarah ke lahan lainnya," beber kapolsek.
Helmi, menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya sebatas memadamkan api. Penyebab kebakaran juga harus diusut agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menimbulkan ancaman bagi masyarakat serta lingkungan.
Dengan dipasangnya garis polisi, kawasan tersebut kini berada dalam pengawasan aparat. Polisi juga mengingatkan masyarakat maupun pemilik lahan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. (sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama