JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), akhirnya mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinan DPR.
Massa yang dipimpin Koordinator AMPB Supriyono alias Botok membawa dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Mereka mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sekaligus mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Setelah melakukan aksi di kawasan Gedung DPR, massa AMPB kemudian diarahkan ke Ruang Abdul Muis. Di tempat tersebut, mereka menyampaikan tuntutan secara langsung kepada perwakilan pimpinan DPR RI.
Aspirasi tersebut diterima oleh dua Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa.
AMPB Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Botok mengatakan, kedatangan AMPB ke Jakarta bukan sekadar mengikuti aksi demonstrasi. Mereka ingin memastikan aspirasi masyarakat Pati mengenai pemberantasan korupsi dapat disampaikan langsung kepada lembaga legislatif.
Salah satu tuntutan yang paling ditekankan adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
AMPB menilai keberadaan aturan tersebut penting untuk memperkuat upaya negara dalam menelusuri dan merampas aset yang berasal dari tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi.
Menurut mereka, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan hukuman terhadap pelaku. Negara juga perlu memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mengejar hasil kejahatan yang telah diperoleh.
Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor
Selain RUU Perampasan Aset, AMPB juga membawa tuntutan agar pelaku tindak pidana korupsi dapat dikenai hukuman mati.
Tuntutan tersebut disebut sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum terhadap koruptor dilakukan lebih tegas dan memberikan efek jera.
AMPB menilai korupsi merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat karena dapat menggerus anggaran negara dan menghambat pembangunan.
Karena itu, mereka meminta DPR dan pemerintah tidak berhenti pada wacana pemberantasan korupsi, tetapi memperkuat perangkat hukum dan penegakannya.
Botok Kenakan Kaos Garuda
Di tengah aksi tersebut, Botok tampil mengenakan kaus hitam berlengan pendek dengan lambang burung Garuda di bagian dada. Ia memadukannya dengan celana panjang berwarna hitam.
Menurut Botok, pakaian tersebut memiliki makna khusus baginya. Simbol Garuda yang dikenakannya disebut sebagai representasi kekuatan yang diwariskan keluarganya.
“Saya pakai baju ini melambangkan kekuatan dari kakek saya,” kata Botok.
Kehadiran AMPB di Gedung DPR RI menjadi bagian dari rangkaian aksi masyarakat Pati yang membawa isu pemberantasan korupsi ke tingkat nasional.
Dengan diterimanya aspirasi oleh pimpinan DPR, massa AMPB berharap tuntutan mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset dan penguatan hukuman terhadap koruptor tidak berhenti sebagai aspirasi di ruang demonstrasi, tetapi mendapat tindak lanjut dalam proses legislasi. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko