Pemicu Kebakaran di Kawasan Kantor Gubernur masih Misteri

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:14 WIB
Gedung Biro Kesra Setda Kalteng dan Sekretariat TPID, pasca terbakar. (dok.radarsampit)
Gedung Biro Kesra Setda Kalteng dan Sekretariat TPID, pasca terbakar. (dok.radarsampit)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Terbakarnya gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kalteng dan Sekretariat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di kawasan Kantor Gubernur Kalteng (Rabu,12/8), masih jadi teka-teki. Dua pekan setelah si jago merah melalap, penyelidikan masih belum bisa memastikan dari mana sumber api.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Eka Palti Arie Putra Hutagaol menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Polda Kalsel.

“Kita masih menunggu hasil labforensik Polda Kalsel. Namun informasi-informasi yang beredar juga tetap kami lakukan pendalaman,” ungkapnya, Selasa (25/8).

Hasil pemeriksaan labfor nantinya diharapkan menjadi salah satu kunci untuk mengungkap penyebab kebakaran. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik akan mencocokkan temuan ilmiah di lokasi dengan keterangan saksi maupun informasi lain yang telah dikumpulkan.

Baca Juga: Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kantor Kesra di Komplek Kantor Gubernur Kalteng

Eka menegaskan, polisi tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan. Apalagi, pascakebakaran muncul berbagai informasi dan spekulasi di tengah masyarakat mengenai penyebab terbakarnya gedung pemerintahan tersebut.

Termasuk isu yang mengaitkan kebakaran dengan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polisi mengaku mengetahui adanya isu tersebut dan tidak menutup mata maupun telinga terhadap informasi yang berkembang.

Namun, informasi tersebut tidak bisa langsung dijadikan dasar penyelidikan tanpa dukungan bukti.

“Kita tunggu saja, apakah terbakar atau dibakar. Kalau dibakar, maka penyelidikan mendalam dan akan mencari tahu siapa melakukannya,” tambah Eka.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Eka Palti Arie Putra Hutagaol menjelaskan,  proses pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Polda Kalsel, atas kebakaran di komplek kantor Gubernur Kalteng.(dodi/radarsampit)
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Eka Palti Arie Putra Hutagaol menjelaskan, proses pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Polda Kalsel, atas kebakaran di komplek kantor Gubernur Kalteng.(dodi/radarsampit)

Ia menegaskan, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum terverifikasi.“Jangan sampai terhasut atas desas-desus tanpa bukti,” imbuhnya.

Polisi, lanjut dia, mengedepankan proses penyelidikan secara profesional. Setiap kesimpulan harus berdasarkan temuan di lapangan dan bukti konkret, bukan dugaan ataupun tekanan dari berbagai isu yang berkembang.

Sejauh ini ungkapnya, penyidik telah meminta keterangan dari enam orang saksi. Mereka merupakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng yang saat kejadian sedang menjalankan tugas.

Keterangan para saksi menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengetahui kondisi sebelum hingga saat kebakaran terjadi. Polisi juga terus mengumpulkan berbagai informasi pendukung guna mengungkap titik awal munculnya api.

“Sampai hasil pemeriksaan keluar, masyarakat diminta tidak membuat kesimpulan sendiri. Sebab, apakah gedung tersebut terbakar atau dibakar, masih menunggu jawaban dari hasil penyelidikan kepolisian,”pungkas Eka.(daq/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
kantor gubernur kalteng misteri terbakar Polresta Palangka Raya laboratorium forensik