Prabowo di Palangka Raya Perintahkan Penindakan Tegas Pelaku Karhutla

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:36 WIB
 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).  (Dodi/Radar Sampit)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). (Dodi/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah berjalan serius dan terkoordinasi.

Di tengah ancaman karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah, Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, termasuk korporasi.

Prabowo memastikan penindakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan terkait kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan. Iya harus, harus kita tindak,” tegas Prabowo.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi untuk mencegah karhutla meluas.

Penanganan di lapangan serta upaya pencegahan dinilai penting untuk menekan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.

Kunjungan Prabowo ke Palangka Raya sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi karhutla di Kalimantan Tengah.

Pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait didorong memperkuat koordinasi serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran.

Prabowo menekankan, setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang.

Pemerintah pusat juga terus mendorong langkah mitigasi dan penanganan terpadu agar dampak karhutla terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta lingkungan dapat ditekan. (*)

Editor : Slamet Harmoko
pembakar lahan pelaku karhutla PALANGKA RAYA prabowo kalteng