Rantai Distribusi BBM Subsidi di Lamandau Dipangkas 

Ria Mekar Anggreany • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:56 WIB
Rapat Koordinasi Kelancaran Distribusi BBM Bersubsidi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Jumat (21/8/2026). (Ria/Radar Sampit)
Rapat Koordinasi Kelancaran Distribusi BBM Bersubsidi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Jumat (21/8/2026). (Ria/Radar Sampit)

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk memangkas rantai distribusi dan mencegah praktik penimbunan. Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kelancaran Distribusi BBM Bersubsidi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Jumat (21/8/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau M. Irwansyah menegaskan, penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak. Pemkab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

“Langkah ini kami ambil karena melihat rantai distribusi di lapangan masih terlalu banyak tingkatan serta rawan dimanfaatkan oleh oknum penimbun BBM. Pemkab Lamandau tidak akan tinggal diam,” tegas Irwansyah.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Lamandau akan memasang baliho imbauan resmi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Jika ketentuan tersebut tidak diindahkan, aparat penegak hukum (APH) akan mengambil tindakan tegas.

Pembelian BBM jenis Pertalite dibatasi maksimal 3 liter untuk kendaraan roda dua dan 30 liter untuk kendaraan roda empat. Setiap transaksi BBM bersubsidi di SPBU juga wajib menggunakan barcode resmi.

Pemkab Lamandau bersama APH melarang penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi atau berkapasitas tidak standar. Pemilik dan pengelola SPBU juga diminta aktif mengatur serta mengawasi alur distribusi.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Lamandau bersama Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan (Timdu Binwas) BBM akan mengevaluasi pelaksanaan aturan tersebut dalam satu minggu ke depan.

“Evaluasi akan kita lakukan satu minggu ke depan untuk melihat efektivitas skema ini di lapangan. Kami berharap seluruh pengelola SPBU kooperatif demi kepentingan masyarakat luas,” kata Irwansyah.

Berdasarkan pemetaan kebutuhan masyarakat, alokasi Pertalite dan Biosolar untuk delapan kecamatan di Kabupaten Lamandau telah ditetapkan. Kecamatan Bulik mendapat alokasi 9.480 liter per hari, Sematu Jaya 18.268 liter, Menthobi Raya 9.400 liter, Bulik Timur 7.375 liter, Belantikan Raya 9.800 liter, Lamandau 3.800 liter, Delang 8.100 liter Pertalite dan 2.800 liter Biosolar, serta Batang Kawa 2.550 liter per hari.

Alokasi tersebut disalurkan melalui SPBU penanggung jawab resmi. Kecamatan Bulik dilayani PT Cipta Raya Kalimantan & Co melalui SPBU 64.746.01 Desa Kujan dan PT Talenta Mitra Utama melalui APMS 65.746.01 Desa Kujan.

Kecamatan Sematu Jaya dan Menthobi Raya dilayani PT Royal Kreasindo Jayatama melalui SPBU 65.746.02 Desa Purwareja. Kecamatan Bulik Timur dilayani PT Mentari Bulik Timur melalui SPBU KOMPAK 3T 66.746.03 Desa Bukit Jaya.

Sementara itu, Kecamatan Belantikan Raya dilayani PT Cahaya Permata Perigi melalui SPBU 66.746.01 Desa Nanga Belantikan. Kecamatan Lamandau, Delang, dan Batang Kawa dilayani PT Lamandau Sarana Migasindo melalui SPBU 64.746.02 Desa Kujan.

Dalam mekanisme penyaluran, agen BBM desa wajib membawa surat rekomendasi dari kepala desa ke SPBU sesuai peta jalan. Surat tersebut harus diverifikasi Timdu Binwas BBM Kabupaten Lamandau sebelum pengisian.

SPBU juga menetapkan nomor antrean khusus bagi agen penyaluran desa serta membatasi waktu pengisian pada jam operasional tertentu. Agen penyaluran desa wajib mendistribusikan BBM bersubsidi kepada warga setempat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan berita acara rapat pada 10 Agustus 2026.

Pemilik dan pengelola SPBU bertanggung jawab menyediakan kuota sesuai peta jalan, mencatat dan melaporkan transaksi, menjamin kualitas BBM serta keselamatan lingkungan, dan mendukung pengawasan Timdu Binwas BBM melalui monitoring dan evaluasi berkala. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
rantai distribusi lamandau bbm subsidi