Genderang perang melawan narkoba kembali ditabuh. Berbagai elemen masyarakat berkumpul di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026), dalam Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba). Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, serta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dan para penggiat anti narkoba.
---------------------------------------
Deklarasi tersebut menjadi penegasan komitmen bersama untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalteng. Aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi masyarakat, hingga generasi muda diajak bergerak bersama.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan, perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Melainkan perang semesta untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keselamatan bangsa.
BNN juga menggelar Gebyar Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika) dan kegiatan ini didukung Pemprov Kalteng.
Ia menegaskan, ancaman narkotika terus berkembang. Mulai munculnya new psychoactive substances (NPS), penyalahgunaan rokok elektrik atau vape, hingga narkotika dalam bentuk cair yang berpotensi masuk dan disalahgunakan di Indonesia.“Ini langkah nyata dan perang terhadap narkoba serta sindikatnya,” tegas Suyudi.
Diingatkannya, sasaran utama penyalahgunaan narkotika banyak berasal dari kelompok usia muda, sehingga ancaman narkoba dapat mengganggu cita-cita Indonesia Emas 2045.
Suyudi juga mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai sekitar 4,15 juta penduduk. Kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi salah satu kelompok yang paling rentan. Selain itu telah menjangkau berbagai wilayah dan sektor, termasuk pedesaan.
Baca Juga: Narkoba Disebut Penjajahan Gaya Baru, Agustiar Ajak Generasi Muda Kalteng Melawan
Dicontohkannya seperti pengungkapan kasus 45,96 gram sabu yang berkaitan dengan jaringan Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, hingga Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
“Pengendalian jaringan tersebut berasal dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Ini menunjukkan peredaran narkotika dapat bergerak lintas wilayah. Kondisi ini menjadi peringatan untuk memperkuat kewaspadaan mulai dari keluarga hingga lingkungan masyarakat,” imbuh Suyudi.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memastikan jajarannya berkomitmen menjalankan tiga strategi utama. Yakni pencegahan melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat sebagai agen antinarkoba, serta penegakan hukum secara tegas terhadap pengedar dan bandar.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari jadikan deklarasi ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba. Laporkan segera jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan anda,” ajaknya.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran turut menegaskan perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga, sekolah, komunitas hingga masyarakat.
“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga harus dicegah dan diperangi secara bersama-sama,” tegasnya.
Dirinya pun mengajak generasi muda mengisi waktu dengan kegiatan positif, meningkatkan prestasi dan mempersiapkan masa depan. “Jika generasi muda terjerumus narkoba, bukan hanya masa depan mereka yang terancam, tetapi juga masa depan daerah dan bangsa,” tuturnya.
Menurutnya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi penguat gerakan bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Tidak boleh ada ruang bagi narkoba di Bumi Tambun Bungai. Melalui sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, sekolah, komunitas dan masyarakat, kita dapat melindungi generasi muda agar tumbuh sehat, berkarya, berprestasi dan meraih masa depan yang gemilang,” papar Agustiar.
Kepala BNN Provinsi Kalteng Mada Roostanto menambahkan, diharapkan deklarasi ini tidak berhenti sebagai seremonial. Namun menjadi gerakan berkelanjutan untuk mewujudkan Kalteng yang benar-benar bersih dari narkoba.
Dalam momen itu juga, Gubernur Agustiar Sabran menerima penghargaan dan apresiasi atas upaya pemberantasan narkoba, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kalimantan Tengah. Penghargaan juga diberikan kepada 5 bupati yaitu Barsel, Bartim, Katingan, Seruyan dan Gunung Mas dan BNN juga menyerahkan santunan bagi keluarga Polisi yang tewas saat penggerebakan Narkoba di Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.
Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng Sadagori Henock Binti mengungkapkan, deklarasi tersebut merupakan bentuk perlawanan terbuka terhadap ancaman narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Dirinya juga mengungkapkan, terkait tiga personel Polres Katingan yang gugur saat menjalankan tugas dalam penindakan kasus narkoba, beberapa waktu lalu. “Mereka adalah putra terbaik yang gugur saat melaksanakan tugas negara untuk melindungi masyarakat Kalteng dari narkoba. Maka itu, kita satu langkah. Kita deklarasikan perang terhadap narkoba di seluruh Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Menurut Sadagori, narkoba bukan sekadar persoalan kriminal. Dampaknya dinilai mampu menghancurkan fisik, akal sehat, moral hingga keimanan seseorang.
“Narkoba itu adalah neraka. Maka itu kita harus memiliki komitmen, iman dan tekad untuk tidak goyah terhadap narkoba apa pun bentuknya. Kita harus memerangi narkoba di tanah Dayak ini,” pungkasnya.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama