PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Kejadian mencoreng institusi Kepolisian terjadi di lingkungan Polresta Palangka Raya.
Seorang perwira diduga menyerang sesama perwira yang menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Palangka Raya.
Korban diketahui adalah Kompol Hermanto. Sementara terduga pelaku merupakan perwira berpangkat Iptu yang bertugas sebagai Kanit Reskrim di salah satu polsek di Palangka Raya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026). Akibat kejadian itu, Kompol Hermanto mengalami sejumlah luka. Jari korban dilaporkan patah, sedangkan bagian lutut dan tangan mengalami lecet.
Baca Juga: Ambil Air di Sungai Mentaya Helikopter Water Bombing Guyur Karhutla di MB Ketapang
Penyerangan diduga menggunakan senjata tajam. Sang Kompol dirawat dirumah sakit sedangkan, terduga pelaku penyerangan sudah dilakukan penahanan.
Informasi yang dihimpun menyebut, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya terhadap anak dari perwira yang diduga menjadi pelaku.
Perkara tersebut kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah. Bahkan, kasus itu disebut mendapat atensi dari Divpropam Mabes Polri.
Dikonfirmasi Kamis (20/8/2026), Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan adanya peristiwa tersebut.“Benar dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalteng,” ujar Budi Rachmat.
Baca Juga: Inilah Daftar Nama Korban dan Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di Tjilik Riwut Palangka Raya
Dia menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas berlaku bagi siapa pun tanpa pengecualian. Hal tersebut termasuk personel Polri maupun anggota keluarganya apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan kepada semua pelanggar, termasuk personel Polri beserta keluarganya dan masyarakat,” tegasnya.
Budi juga menyampaikan bahwa aksi balap liar yang terjadi pada malam hari di wilayah Kota Palangka Raya menjadi perhatian serius Kapolda Kalteng.
Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya dan jajaran, khususnya satuan lalu lintas, terus melakukan berbagai upaya.
Mulai langkah preemtif dan preventif hingga penindakan dengan melibatkan sejumlah stakeholder.
Baca Juga: Sepasang Kekasih dan Satu Polisi Tewas Setelah Tabrakan di Jalan Tjilik Riwut Km 18 Palangka Raya
“Balapan sepeda motor liar di malam hari di wilayah Kota Palangka Raya sudah sangat meresahkan masyarakat dan menjadi atensi Bapak Kapolda Kalteng untuk dilakukan upaya kepolisian,” katanya.
Terkait dugaan penyerangan terhadap Kompol Hermanto, Budi menyebut proses pemeriksaan internal masih berjalan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan sanksi terhadap pihak yang bersangkutan.
“Sanksi melalui proses sidang dan atasan hukumnya Kapolresta Palangka Raya. Tentu pelanggaran akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (daq)