SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Pemkab membuka peluang memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan yang saat ini berlaku hingga 26 Agustus 2026.
Bupati Kotim, Halikinnor, mengatakan keputusan memperpanjang status tersebut akan mempertimbangkan perkembangan kondisi karhutla dalam beberapa hari ke depan.
Memperpanjang status tanggal darurat juga sempat disampaikannya saat meninjau langsung Posko Satgas Karhutla di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, belum lama ini.
Baca Juga: Karhutla Kobar Makin Mengganas, Status Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 4 September 2026
“Kalau memang kondisi seperti ini, bisa kita perpanjang. Kita kan sudah menentukan sampai tanggal 26 Agustus. Kalau memang kita melihat semakin parah, apalagi informasi puncak kemarau sampai September, nanti kita perpanjang,” ujarnya.
Menurut Halikinnor, kondisi kemarau tahun ini cukup berat. Sejumlah embung dan parit di wilayah Kotim mulai mengering akibat cuaca panas yang berlangsung cukup panjang.
“Ini kemarau panjang dan panas, dan ternyata benar. Puncaknya kan Agustus dan September. Ini baru Agustus. Kita lihat embung-embung, parit-parit itu sudah kering semua,” terangnya.
Kondisi tersebut turut menyulitkan penanganan karhutla karena sumber air semakin terbatas. Padahal, ketersediaan air menjadi salah satu kebutuhan utama petugas dalam melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran.
Baca Juga: Kejari Kotim Musnahkan Barang Bukti, Narkotika Mendominasi
Sebelumnya, Pemkab Kotim menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya kejadian karhutla di sejumlah wilayah.
Selain kondisi lapangan, keputusan perpanjangan status juga akan mempertimbangkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi H Asan Sampit yang menyebut puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September.
Di tengah kondisi tersebut, Halikinnor memastikan personel yang dikerahkan untuk menangani karhutla masih mencukupi. Pemkab juga telah mengerahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu penanganan di lapangan.
“Ini sementara personel masih cukup, laporan dari BPBD. Semua OPD sudah saya kerahkan. Polres, Kodim, Batalyon semua bantu,” tegasnya.
Pemkab Kotim juga berupaya menambah peralatan penanganan karhutla untuk mendukung petugas di lapangan. Penambahan sarana tersebut dinilai penting mengingat kondisi kekeringan membuat proses pemadaman semakin menghadapi tantangan.
Halikinnor berharap keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri hingga instansi terkait lainnya, dapat mempercepat penanganan sehingga karhutla dapat dikendalikan dan tidak meluas. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko