Namun, kondisi geografis dan mobilitas masyarakat membuat provinsi ini tetap memiliki posisi yang perlu diwaspadai, terutama sebagai lokasi persinggahan jaringan teroris.
Hal itu disampaikan Komandan Tim Investigasi dan Sosialisasi (Idensos) serta Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, IPTU Ganjar Satrio, saat berada di Sampit, baru-baru tadi.
Hal itu disampaikan Komandan Tim Investigasi dan Sosialisasi (Idensos) serta Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, IPTU Ganjar Satrio, saat berada di Sampit, baru-baru tadi.
Menurutnya, sejumlah wilayah di Kalteng, termasuk Kotawaringin Timur (Kotim), memiliki karakteristik yang memungkinkan dimanfaatkan sebagai tempat persinggahan maupunbpersiapan jaringan.
“Kalimantan Tengah bukan tempat yang strategis untuk dilakukan aksi, tetapi Kalimantan Tengah mereupakan jalur sutra di mana untuk tempat pendinginan, perencanaan,” kata Ganjar.
Istilah tersebut, lanjutnya, merujuk pada aktivitas jaringan sebelum maupun setelah melakukan aksi. Karena itu, meski tidak menjadi lokasi serangan, keberadan jaringan di suatu wilayah tetap perlu dideteksi sejakdini.
“Beberapa tokoh-tokoh teror itu pernah lewat Sampit. Ini merupakan jalur sutra,” ujarnya.
Menurut Ganjar, karakter Kotim sebagai daerah dengan konektivitas darat, laut dan udara menjadi salah satu faktor yang membuat mobilitas orang relatif tinggi.
“Kalimantan Tengah bukan tempat yang strategis untuk dilakukan aksi, tetapi Kalimantan Tengah mereupakan jalur sutra di mana untuk tempat pendinginan, perencanaan,” kata Ganjar.
Istilah tersebut, lanjutnya, merujuk pada aktivitas jaringan sebelum maupun setelah melakukan aksi. Karena itu, meski tidak menjadi lokasi serangan, keberadan jaringan di suatu wilayah tetap perlu dideteksi sejakdini.
“Beberapa tokoh-tokoh teror itu pernah lewat Sampit. Ini merupakan jalur sutra,” ujarnya.
Menurut Ganjar, karakter Kotim sebagai daerah dengan konektivitas darat, laut dan udara menjadi salah satu faktor yang membuat mobilitas orang relatif tinggi.
Ditambah aktivitas perkebunan dan industri yang membutuhkan banyak tenaga kerja,ke keberadaan tempat tinggal sementara seperti barak pekerja dan rumah kos juga menjadi perhatian.
Densus 88, kata dia, menemukan bahwa sejumlah orang yang pernah ditangani dalam kasus terorisme di Kalteng bukan merupakan penduduk asli. Namun, kondisi tersebut tidak berarti pendatang harus dicurigai ataupun diberi stigma.
“Dan perlu saya sampaikan di sini, rata-rata yang kita lakukan penangkapan di Kalimantan Tengah, itu bukan orang asli Kalteng,” katanya.
Ia menegaskan, yang menjadi perhatian adalah bagaimana lingkungan mampu mengenali aktivitas yang tidak wajar, terutama ketika tempat tinggal sementara berpotensi dimanfatkan untuk menyebarkan paham kekerasan maupun menyusun rencana.
“Di barak-barak, dia akan mencoba menyebarkan. Nah, ini pentingnya semuanya dari RT, RW. Jangan hanya yang penting barak saya penuh. Bukan itu, Bro! Kita juga sama-sama deteksi,” tegasnya.
Karena itu, deteksi dini dinilai tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Pemilik barak, pengelola rumah kos, RT, RW hingga masyarakat memiliki peran untuk memperhatikan lingkungan tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri atau memberikan stigma berdasarkan asal daerah seseorang.
Ganjar juga menyinggung adanya keterkaitan jaringan yang pernah ditangani di Kalteng dengan salah satu pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung pada 2022. Hal tersebut menjadi pengingat bahwa mobilitas jaringan dapat melintasi batas wilayah.
Ia meminta masyarakat tidak lengah hanya karena Kotim dan Kalteng bukan wilayah yang dikenal sebagai sasaran utama aksi teror.
Densus 88, kata dia, menemukan bahwa sejumlah orang yang pernah ditangani dalam kasus terorisme di Kalteng bukan merupakan penduduk asli. Namun, kondisi tersebut tidak berarti pendatang harus dicurigai ataupun diberi stigma.
“Dan perlu saya sampaikan di sini, rata-rata yang kita lakukan penangkapan di Kalimantan Tengah, itu bukan orang asli Kalteng,” katanya.
Ia menegaskan, yang menjadi perhatian adalah bagaimana lingkungan mampu mengenali aktivitas yang tidak wajar, terutama ketika tempat tinggal sementara berpotensi dimanfatkan untuk menyebarkan paham kekerasan maupun menyusun rencana.
“Di barak-barak, dia akan mencoba menyebarkan. Nah, ini pentingnya semuanya dari RT, RW. Jangan hanya yang penting barak saya penuh. Bukan itu, Bro! Kita juga sama-sama deteksi,” tegasnya.
Karena itu, deteksi dini dinilai tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Pemilik barak, pengelola rumah kos, RT, RW hingga masyarakat memiliki peran untuk memperhatikan lingkungan tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri atau memberikan stigma berdasarkan asal daerah seseorang.
Ganjar juga menyinggung adanya keterkaitan jaringan yang pernah ditangani di Kalteng dengan salah satu pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung pada 2022. Hal tersebut menjadi pengingat bahwa mobilitas jaringan dapat melintasi batas wilayah.
Ia meminta masyarakat tidak lengah hanya karena Kotim dan Kalteng bukan wilayah yang dikenal sebagai sasaran utama aksi teror.
Justru, kewaspadaan sejak dari lingkungan terkecil dinilai penting untuk mencegah pemyebaran paham kekerasan dan mendeteksi potensi ancaman sebelum berkembang menjadi aksi. (yn)