PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin mengkhawatirkan. Hingga 14 Agustus 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar mencatat 170 kejadian karhutla dengan total luasan lahan terdampak mencapai 623,6 hektare.
Data rekapitulasi BPBD Kobar menunjukkan, karhutla telah terjadi di seluruh kecamatan. Kecamatan Arut Selatan menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 86 kasus. Namun, dari sisi luasan lahan terbakar, Kecamatan Kumai menjadi yang paling parah dengan 398,07 hektare.
Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat Kobar, terutama di tengah cuaca panas dan kering yang meningkatkan potensi munculnya titik api.
Berdasarkan data BPBD Kobar per 14 Agustus 2026, Arut Selatan mencatat 86 kejadian karhutla. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan lima kecamatan lainnya.
Kumai berada di posisi kedua dengan 59 kejadian. Selanjutnya Kotawaringin Lama dan Pangkalan Banteng masing-masing delapan kejadian, Pangkalan Lada lima kejadian, serta Arut Utara empat kejadian.
Jika dilihat berdasarkan luasan lahan yang terbakar, kondisinya berbeda. Kumai menjadi wilayah dengan dampak paling luas, mencapai 398,07 hektare.
Arut Selatan menyusul dengan 143,675 hektare, kemudian Kotawaringin Lama 32,1 hektare, Arut Utara 30,5 hektare, Pangkalan Banteng 11,75 hektare, dan Pangkalan Lada 7,505 hektare.
Besarnya luasan lahan yang terbakar menunjukkan karhutla tidak hanya menjadi persoalan jumlah titik api, tetapi juga seberapa cepat kebakaran dapat meluas di lapangan.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun.
Ia menegaskan, pencegahan harus menjadi prioritas sebelum kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar
“Saya mengajak seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dengan cara yang aman, bijaksana, dan bertanggung jawab,” tegas Nurhidayah, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman karhutla. Dibutuhkan keterlibatan TNI, Polri, dunia usaha, relawan, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Nurhidayah meminta seluruh unsur terkait memperkuat patroli, deteksi dini, sosialisasi, serta respons cepat ketika ditemukan titik api.
Langkah tersebut dinilai penting karena kebakaran yang terlambat ditangani dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi lahan kering dan cuaca mendukung penyebaran api.
“Saya juga mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, relawan, Masyarakat Peduli Api, serta seluruh elemen masyarakat Kotawaringin Barat untuk terus memperkuat sinergi dalam melakukan patroli, deteksi dini, sosialisasi, dan penanganan cepat apabila ditemukan titik api,” ujarnya.
Ia menekankan, menjaga hutan dan lahan bukan hanya berkaitan dengan lingkungan. Dampaknya juga menyentuh kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama apabila karhutla memicu kabut asap.
“Mari kita jadikan pencegahan sebagai langkah utama, karena menjaga hutan berarti menjaga kesehatan, menjaga lingkungan,” pungkasnya. (*)
Editor : Slamet Harmoko