PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Polres Kotawaringin Barat bidik praktik kecurangan dalam pembelian BBM bersubsidi. Polisi menemukan dugaan permainan barcode (QR Code My Pertamina) yang digunakan untuk melakukan pengisian BBM secara berulang di sejumlah SPBU.
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencoba memainkan distribusi BBM bersubsidi.
Pengawasan di lapangan kini diperketat untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak dikuasai segelintir pihak.
“Jangan coba main-main dengan BBM. Dari kepolisian akan terus memantau dan apabila ada yang mencoba bermain, akan kami tindak,” tegas Joko.
Joko mengungkapkan, salah satu modus yang ditemukan adalah mengumpulkan sejumlah QR Code untuk digunakan dalam transaksi pembelian BBM secara berulang.
Baca Juga: Tidur Beralas Tanah Gambut: Perjuangan Tim TRC BPBD Kobar Jinakkan Api Karhutla
Dalam pemeriksaan, polisi bahkan menemukan seseorang yang menguasai lebih dari lima barcode. Polisi kini mendalami asal-usul barcode tersebut, termasuk bagaimana barcode diperoleh dan digunakan untuk melakukan pengisian BBM.
“Yang kemarin kami temukan ada yang memainkan barcode. Ada lebih dari lima barcode yang dikumpulkan. Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan peningkatan dan proses penyidikan,” bebernya.
Polisi juga menelusuri kendaraan yang diduga digunakan untuk melakukan pengisian berulang. Modus tersebut disebut dapat dilakukan dengan menggunakan sepeda motor yang berputar berkali-kali ke SPBU sehingga jumlah BBM yang dibeli dalam sehari menjadi cukup besar.
Pengawasan polisi kini tidak lagi hanya berdasarkan kondisi fisik kendaraan. Kendaraan yang terlihat bagus sekalipun akan diperiksa apabila menunjukkan pola pengisian BBM yang tidak wajar.
“Sekarang ini untuk mengelabui petugas mereka menggunakan mobil bagus. Sekarang ini fokus bukan hanya kendaraan jelek, yang bagus kalau mencurigakan akan kita sikat juga,” tegas Joko.
Bersama petugas SPBU, polisi juga memperkuat pengawasan terhadap transaksi BBM bersubsidi. Pembatasan pengisian diterapkan sesuai ketentuan yang telah disepakati, termasuk sekitar 30–40 liter untuk kendaraan dengan QR Code tertentu, sedangkan sepeda motor dibatasi satu kali pengisian.
Joko mengatakan persoalan antrean dan distribusi BBM bersubsidi tidak dapat diselesaikan oleh kepolisian seorang diri. Pengawasan dilakukan bersama pemerintah daerah, Pertamina dan satgas BBM.
Baca Juga: Cinlok Mantan Ganda Campuran, Leo Rolly Carnando dan Indah Cahya Resmi Menikah di Mekkah
Sejumlah pengaturan telah disepakati untuk mengantisipasi praktik kecurangan. Aturan tersebut tidak hanya menyasar masyarakat yang mengantre, tetapi juga pelaku usaha maupun pihak lain yang terlibat dalam distribusi BBM.
Polisi memastikan aturan tersebut bukan sekadar imbauan. Pihak yang tetap melakukan pelanggaran akan menghadapi sanksi, mulai dari tindakan administratif hingga proses hukum.
“Kalau memang tidak bisa diindahkan, maka akan ada penindakan. Baik administrasi maupun hukum,” pungkasnya. (tyo)
Editor : Slamet Harmoko