PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPKP, dan LKPP memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah.
KPK menegaskan sejumlah potensi penyimpangan anggaran telah terdeteksi dan harus segera diperbaiki sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti seusai Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).
Ely mengatakan, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. KPK bersama lembaga terkait juga melakukan deteksi dini terhadap berbagai celah yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
“Di situ kami memang ada mendeteksi potensi, potensi istilahnya, kita deteksi penyimpangan-penyimpangan yang berpotensi tipikor, kami memberikan warning,” ujar Ely.
Menurut Ely, peringatan yang diberikan KPK menjadi langkah pencegahan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap tata kelola yang dinilai memiliki risiko penyimpangan.
Ia meminta setiap potensi persoalan segera ditindaklanjuti melalui peninjauan ulang maupun perbaikan sistem.
“Kami dalam arti di sini memberikan warning-warning untuk dicegah,” tegasnya.
Ely menambahkan, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, Kemendagri, BPKP, maupun LKPP.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua ikut mengawasi, bukan hanya KPK, Mendagri, BPKP, LKPP, tapi APIP dan masyarakat juga. Silakan, pengelolaan keuangan daerah itu sifatnya transparan, semua mengawasi, karena ini uang rakyat juga,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan rapat koordinasi tersebut memberikan sejumlah pemahaman baru bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menekankan pentingnya memastikan anggaran yang bersumber dari masyarakat benar-benar memberikan manfaat.
“Bagaimana satu rupiah pun uang rakyat ini agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat,” ujar Agustiar.
Penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat mempersempit celah penyimpangan sekaligus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ant)
Editor : Slamet HarmokoSumber : ANTARA