PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Kebakaran melanda gedung eks Sekolah Guru Olahraga (SGO) Fakultas Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) Universitas Palangka Raya (UPR) di Jalan RA Kartini, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Rabu (12/8/2026) sore.
Bangunan yang diketahui dalam kondisi kosong tersebut tiba-tiba dilalap api. Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi hingga membuat warga sekitar panik.
Kebakaran dilaporkan sekitar pukul 15.34 WIB. Api dengan cepat membesar dan melahap bagian tengah bangunan. Puluhan personel pemadam kebakaran bersama relawan langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Petugas juga melakukan pendinginan hingga sekitar pukul 16.00 WIB guna memastikan tidak ada bara yang tersisa sekaligus mencegah api kembali muncul dan menjalar ke bangunan di sekitar lokasi.
Plt Kepala Disdamkarmat Palangka Raya Urianinu Napulangit Lundjen melalui Kepala Bidang Pemadaman Disdamkarmat Palangka Raya Alfrianto mengatakan, laporan pertama diterima dari seorang siswa sekolah menengah atas.
“Saat kami tiba, api telah membesar pada bagian tengah bangunan, diperkirakan api berasal dari bangunan kosong tersebut,” ungkap Alfrianto, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara tersembunyi dan seluruh titik api benar-benar padam.
Kebakaran tersebut kini menjadi perhatian kepolisian setelah seorang pria diamankan warga di sekitar lokasi. Pria tersebut diduga berkaitan dengan munculnya api.
Petugas keamanan kampus, Mario, mengatakan kecurigaan bermula saat dirinya melihat seorang pria berada di sekitar lorong bangunan. Pada waktu yang hampir bersamaan, seorang mahasiswa melihat kepulan asap.
“Saat lihat ada orang di lorong dan mahasiswa melihat asap, saya curiga dengan orang itu. Lalu ditangkap,” ujarnya.
Saat diamankan, pria itu disebut sempat membuang korek api gas yang berada di kantong kanannya. Warga kemudian menyerahkan pria itu kepada polisi untuk diperiksa.
“Pelaku satu orang. Sudah dibawa ke Polsek. Orang Sebangau. Dia keluar dari lokasi dan diamankan, kemudian mengaku membakar,” kata Mario.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, pria tersebut diduga menggunakan korek api gas dan ban bekas untuk membakar bangunan. Namun, informasi tersebut masih dalam pendalaman aparat kepolisian.
Mario juga menyebut pria tersebut diduga berada dalam kondisi tidak normal saat diamankan. Ia disebut mengeluarkan pernyataan yang sulit dipahami.
“Dia bilang kalau tidak membakar, maka dia yang terbakar,” ungkapnya.
Meski demikian, dugaan motif maupun kondisi pria tersebut belum dapat dipastikan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatannya dalam kebakaran serta motif di balik kejadian tersebut.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto membenarkan adanya seorang pria yang diamankan terkait kebakaran gedung eks SGO UPR.
“Benar, satu diamankan dan ini masih dimintai keterangan. Motif dan lainnya masih lidik,” tandasnya.
Polisi masih mendalami keterangan pria tersebut serta memeriksa fakta-fakta di lokasi kejadian untuk memastikan apakah benar terdapat unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.
Sementara itu, api berhasil dikendalikan sebelum merambat ke bangunan lain di sekitar gedung. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Besaran kerugian akibat kebakaran juga masih dalam proses pendataan. (daq/sla)
Editor : Slamet Harmoko