PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyoroti hidran yang tidak berfungsi saat meninjau lokasi kebakaran Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Rabu, 12 Agustus 2026 dini hari.
Agustiar menduga terdapat unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di kompleks Kantor Gubernur Kalteng tersebut.
Baca Juga: Kantor Biro Kesra Setda Kalteng Terbakar, Hampir Semua Ruangan Ludes
Ia mengaku belum mengetahui secara detail penyebab kebakaran, namun menilai kejadian itu semestinya dapat diantisipasi dengan memperkuat sistem pencegahan.
“Kami kan belum tahu, yang kami lihat ya harusnya diantisipasi dulu ya kan, perkuat pencegahannya,” ujar Agustiar saat meninjau lokasi kebakaran.
Agustiar kemudian menunjuk salah satu hidran yang berada di dekat kantor yang terbakar dan menyebut fasilitas tersebut tidak berfungsi.
Baca Juga: Tragedi Palangka Raya, Dua Balita Terjebak Kobaran Api, Sang Ibu Hanya Sempat Selamatkan Satu Bayi
“Ini enggak jalan, hidran ini, saluran airnya, salah satu bukti (kelalaiannya) mungkin itu (hidran tidak jalan), harusnya kan bisa diantisipasi,” ujar Agustiar.
Ia menegaskan pelayanan publik dari Kantor Kesra dan TPID tetap harus berjalan meski sementara waktu harus berpindah lokasi kerja sambil menunggu perbaikan. (ktr-4)
Editor : Slamet Harmoko