Terus Bertambah, Sudah 18 Lokasi Karhutla di Kotim Dipasangi Police Line

M. Akbar • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 22:05 WIB
Lokasi lahan di pasang Police Line yang diduga berkaitan dengan karhutla di Jalan Tjilik Riwut Sampit, Kabupaten Kotim.  (Akbar/Radar Sampit)
Lokasi lahan di pasang Police Line yang diduga berkaitan dengan karhutla di Jalan Tjilik Riwut Sampit, Kabupaten Kotim. (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) menambah pemasangan police line di lokasi yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga kini, tercatat 18 titik telah dipasangi police line, bertambah dari sebelumnya 15 titik.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan pemasangan police line dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan terhadap lokasi yang terindikasi terjadi pembakaran lahan.

“Dari kemarin 15 titik, sekarang sudah meningkat menjadi 18 titik,” ujarnya, Senin (10/8).

Baca Juga: Pencabulan Anak di Seruyan, Pelaku Diduga Sempat Minta 'Damai' Pada Keluarga Korban

Menurut AKBP Resky, 18 titik tersebut tersebar di sejumlah kecamatan yang memiliki titik panas (hotspot). Beberapa wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Seranau, Kecamatan Kota Besi, serta kawasan Baamang Hulu dan Baamang Hilir.

Ia mengatakan, salah satu lokasi yang dipasangi police line berada di kawasan konsesi Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Kota Besi.

Polisi masih melakukan pengecekan untuk memastikan apakah kebakaran berasal dari lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan konsesi atau terjadi di area konsesi.

“Kemarin kami coba melakukan overlay lokasi dan ada satu yang berada di konsesi HGU. Ini masih kami cek apakah berasal dari tanaman masyarakat yang masuk konsesi atau memang dari konsesi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penanganan karhutla dilakukan melalui Satgas Darat dan Satgas Udara. Polres Kotim juga akan memperkuat personel untuk mendukung pemadaman sekaligus menjalankan langkah pencegahan dan penegakan hukum.

Baca Juga: Komplit 'Sapubersih' Satu Kantor: Lima Komisioner KPU Kotim Kompak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

“Yang menjadi atensi kita adalah bagaimana menindaklanjuti dengan cara bertindak yang tepat, baik melalui Satgas Udara maupun Satgas Darat. Kami mendukung penuh, akan menurunkan dan menebalkan anggota, serta tetap melaksanakan sosialisasi, preventif dan tindakan represif,” tegasnya.

Dalam proses penanganan, setiap lokasi yang diduga terjadi pembakaran akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lapangan. Polisi juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla.

“Di setiap titik yang diduga adanya pembakaran lahan, sejauh ini kami lakukan police line dan sudah ada penetapan tersangka,” ucapnya.

Terkait penyebab kebakaran di 18 titik tersebut, AKBP Resky mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Polisi belum memastikan apakah kebakaran disebabkan unsur kesengajaan maupun faktor lainnya.

“Ini masih kami gali dari hasil olah TKP. Sejauh ini tim berfokus pada bagaimana pemadaman dan pendinginan,” tambahnya.

Ia menyebutkan, penanganan karhutla terus dilakukan secara bersamaan dengan proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran di setiap lokasi. Polisi juga akan menindak tegas apabila hasil penyelidikan menemukan unsur pidana.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
Karhutla Sampit Lahan HGU Terbakar Karhutla di Lahan HGU karhutla kotim sampit