PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersiap menaikkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat. Langkah tersebut dipertimbangkan menyusul kemunculan titik api yang terus terjadi dan mulai tersebar di hampir seluruh wilayah kecamatan di Kobar.
Bupati Kotawaringin Barat mengatakan, peningkatan status tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.
Selain sebagai bentuk kesiapsiagaan daerah, langkah itu juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan menghadapi ancaman Karhutla.
Menurutnya, perubahan status menjadi tanggap darurat harus dibarengi dengan kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.
Sebab, ketika status tersebut ditetapkan, kebutuhan operasional dan dukungan penanganan di lapangan juga akan meningkat, terutama untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses.
“Kita juga sudah koordinasi dengan tim. Jangan sampai sudah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, baru kemudian menetapkan status,” jelas Bupati Sabtu 8 Agustus 2026.
Di tengah meningkatnya potensi Karhutla, Bupati kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu munculnya titik api.
Larangan tersebut berlaku untuk pembukaan lahan, membakar sampah maupun aktivitas lainnya yang berpotensi menimbulkan asap dan meluas menjadi kebakaran.
Pemerintah daerah juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh tim penanggulangan Karhutla, termasuk melibatkan kelompok pemadam kebakaran swadaya masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan ketika muncul titik api sekaligus menekan potensi meluasnya Karhutla di wilayah Kotawaringin Barat. (sam)
Editor : Slamet Harmoko