PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan bahan bakar minyak (BBM) dan kelistrikan di ruang rapat DPRD Kobar, Senin (3/8/2026).
Rapat yang pimpin ketua DPRD Kobar, Mulyadin ini, dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung cukup panjang hingga berakhir sekitar pukul 18.15 WIB.
Sejumlah pihak dihadirkan dalam forum tersebut, di antaranya Pertamina, pengelola SPBU, Hiswana Migas, perwakilan pengemudi ojek online (ojol), Ormas TBBR, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Suyanto.
RDP tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan kritik dari peserta rapat.
Pembahasan difokuskan pada persoalan kelangkaan BBM yang dikeluhkan masyarakat serta pemadaman listrik bergilir yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Anggota DPRD meminta seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut segera teratasi.
Dari hasil pembahasan, sejumlah kesepakatan berhasil dicapai untuk penanganan distribusi BBM. Salah satunya, SPBU memberikan prioritas pengisian BBM bagi pengemudi ojek online pada pukul 07.00 hingga 09.00 WIB untuk BBM jenis Pertamax di SPBU depan Universitas Antakusuma.
Selain itu, seluruh SPBU menyatakan sepakat tidak melayani praktik pengetap yang melakukan pengisian BBM secara berulang kali.
Kesepakatan lainnya, pihak Kepolisian menyatakan komitmen untuk terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.
DPRD juga meminta seluruh pihak, baik SPBU, Kepolisian maupun instansi terkait lainnya, menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD akan berkoordinasi dengan Satgas BBM untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) secara bersama-sama sewaktu-waktu.
Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM.
Meski demikian, hasil rapat akan menjadi bahan evaluasi bersama dalam beberapa hari ke depan guna melihat perkembangan kondisi di lapangan.
"Untuk penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut. Namun setelah rapat ini beberapa hari ke depan akan kembali dievaluasi di lapangan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Pertamina juga menyampaikan rencana untuk mengusulkan penambahan kuota distribusi BBM jenis Pertamax sebesar 50 persen dari kuota yang selama ini dikirim ke Kotawaringin Barat.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi antrean kendaraan di SPBU sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat selama kondisi distribusi belum sepenuhnya normal.
Terpisah, salah satu perwakilan Ojol, Salim, kepada media ini menyampaikan bahwa sebenarnya yang diharapkan dan diperjuangkan adalah tidak hanya Ojol tetapi juga masyarakat umum agar diberikan waktu penuh pada pukul 07.00 wib - 09.00 wib. "Jadi sebenarnya bukan semata-mata khusus Ojol saja," harapnya.
Selain persoalan BBM, rapat juga membahas kondisi kelistrikan yang belakangan dikeluhkan masyarakat akibat pemadaman bergilir.
Sejumlah anggota DPRD menyampaikan kritik keras dan mendesak PLN agar lebih profesional dalam menjalankan pelayanan. Berdasarkan hasil rapat, pasokan listrik diperkirakan akan kembali normal pada minggu kedua Agustus 2026.
Sementara itu, mulai 5 Agustus mendatang diproyeksikan akan ada tambahan suplai listrik yang dapat mengurangi durasi pemadaman bergilir dari enam jam menjadi sekitar tiga jam.
Terkait kompensasi atas pemadaman bergilir, pihak PLN hanya menyampaikan perihal penambahan kuota pada saat pembelian token listrik pra bayar sedangkan yang pasca bayar akan mendapat pemotongan pada tagihan berikutnya.
Pihak DPRD menyayangkan perihal kompensasi yang tidak sebanding dengan kerugian yang dialami masyarakat tetapi regulasi tersebut berada di pusat. (sam)
Editor : Slamet Harmoko