ODGJ Diduga Picu Kebakaran di Pasar Besar Palangka Raya. Diamankan Polisi Namun Sulit Diajak Komunikasi

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 21:39 WIB
HANGUS: Sisa-sisa kebakaran kawasan padat penduduk di kawasan Pasar Besar di RT 02/RW 16, Gang Kalimantan Palangka Raya, Minggu (2/8).(dodi/radarsampit)
HANGUS: Sisa-sisa kebakaran kawasan padat penduduk di kawasan Pasar Besar di RT 02/RW 16, Gang Kalimantan Palangka Raya, Minggu (2/8).(dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Kepanikan menyelimuti kawasan padat penduduk di sekitar Pasar Besar Palangka Raya, Sabtu (1/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Kobaran api yang muncul dari sebuah rumah di Gang Kalimantan, Kelurahan Pahandut, dengan cepat membesar dan melalap delapan rumah serta satu barak empat pintu.

Peristiwa tepatnya di permukiman padat RT 02/RW 16, Gang Kalimantan, yang berada di antara Jalan Jawa dan Jalan Kalimantan. Lokasi tersebut berada di samping pagar Pekuburan Kristen Pahandut, berseberangan dengan Gereja Imanuel.

Polisi menduga kebakaran dipicu aksi seorang warga berinisial DR (45), yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga membakar rumahnya sendiri.

Pria itu pun kini telah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan. Meski demikian, kepolisian menegaskan penyebab  pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebanyak 10 kepala keluarga dengan total sekitar 50 jiwa kehilangan tempat tinggal. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp700 juta.

Salah satu korban terdampak, Juliadi, 43, mengaku saat api mulai berkobar dirinya sedang berjualan di kawasan Jalan Bangka. Ia baru mengetahui rumahnya terbakar setelah mendengar teriakan warga.

Baca Juga: Korsleting Diduga Picu Kebakaran Hebat di Palangka Raya, 25 Bangunan Ludes Jadi Arang

"Saya langsung pulang, tetapi api sudah besar. Rumah yang pertama terbakar milik DR, kemudian api merembet ke rumah-rumah lainnya. Tidak ada yang bisa diselamatkan," ujarnya.

Ketua Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kamboja, Sucipto, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 20.55 WIB. Saat itu kawasan Pasar Besar masih ramai aktivitas warga sehingga kepanikan tidak dapat dihindari ketika api dengan cepat membesar.

Dirinya juga menerima informasi awal dari warga menyebut kebakaran diduga dipicu oleh seorang penghuni yang membakar rumahnya sendiri.

"Kami mendapat informasi awal dari warga bahwa kebakaran diduga berawal dari seseorang yang membakar rumahnya sendiri. Namun untuk memastikan penyebabnya, kami tetap menunggu hasil olah TKP dan penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.

Sucipto menjelaskan, proses pemadaman berlangsung cukup berat karena lokasi kebakaran berada di kawasan padat dengan akses sumber air yang terbatas. Selain itu, sebagian besar bangunan terbuat dari kayu sehingga api cepat merambat.

Puluhan personel dari berbagai unsur dikerahkan untuk memadamkan api, mulai dari BPK Kamboja, relawan pemadam, BPBD Kota Palangka Raya, BNPB Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Karhutla, Damkar Pemko, PLN, TNI, Polri, hingga masyarakat. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar dua jam.

"Lokasi ini memang sejak dulu menjadi salah satu titik yang sulit mendapatkan sumber air. Bangunan juga mayoritas berbahan kayu sehingga api sangat cepat membesar," papar Sucipto.

Kobaran api bahkan sempat menyambar bagian atap kawasan Pekuburan Kristen Pahandut akibat bara api yang terbawa angin. Beruntung, petugas berhasil mengendalikan api sebelum merembet lebih luas.”Semoga tidak terulang lagi,”tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun, hingga kini penyidik masih mendalami motif maupun penyebab kebakaran.

"Ada yang kami amankan, tetapi masih diperiksa anggota. Orangnya agak sulit diajak komunikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (2/8).

Ia menegaskan, saat ini, Unit Identifikasi Polresta Palangka Raya bersama Satreskrim Polsek Pahandut masih melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi belum menetapkan penyebab kebakaran maupun status hukum pria yang diamankan hingga seluruh proses penyelidikan selesai.(daq/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
Kelurahan Pahandut gang kalimantan kebakaran Pasar Besar Palangka Raya orang dengan gangguan jiwa