Disdik Kotim Rencanakan Gabung Dua SD Minim Murid, Keputusan Tunggu Hasil Rapat dan Data Dapodik

M. Akbar • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 17:55 WIB
Kepala Disdik Kabupaten Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan dua SD di wilayah utara yang mengalami kekurangan peserta didik.  (Akbar/Radar Sampit)
Kepala Disdik Kabupaten Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan dua SD di wilayah utara yang mengalami kekurangan peserta didik. (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengkaji opsi regrouping atau penggabungan satuan pendidikan terhadap sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik.

Langkah tersebut masih dalam tahap pembahasan dan baru akan diputuskan setelah dilakukan rapat bersama serta verifikasi data Dapodik usai penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring lapangan dan menemukan sementara ada dua sekolah dasar (SD) di wilayah utara yang mengalami minim peserta didik.

Baca Juga: Disdik Kotim Terbitkan Panduan Belajar Saat Musim Kemarau, Sekolah Diminta Siaga Kabut Asap

"Kami sudah melakukan monitoring lapangan. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti melalui rapat bersama pemerintah desa, pihak sekolah, dan pengawas. Hasil rapat itu nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya, Jumat (31/7).

Menurut Yolanda, regrouping menjadi solusi jangka pendek yang paling memungkinkan. Namun, pelaksanaannya tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari status aset sekolah hingga penataan tenaga pendidik.

"Solusi paling dekat memang regrouping satuan pendidikan. Tetapi prosesnya tidak sederhana karena kami harus melihat status aset sekolah, penempatan tenaga pengajar, dan berbagai pertimbangan teknis lainnya. Karena itu, keputusan akan diambil setelah melalui rapat bersama agar menghasilkan solusi terbaik," terangnya.

Baca Juga: Sekolah Negeri Tanpa Murid Terancam Ditutup

Ia menegaskan, regrouping bukan berarti menutup sekolah. Dalam skema tersebut, peserta didik dipindahkan ke sekolah lain, sedangkan pemanfaatan aset sekolah akan disesuaikan dengan status kepemilikannya.

"Kalau asetnya milik desa akan dikembalikan kepada desa. Kalau aset milik pemerintah daerah, tentu harus dipikirkan pemanfaatannya agar tidak terbengkalai," jelasnya.

Yolanda menyebutkan, hingga kini laporan yang diterima baru mencatat dua SD di wilayah utara yang mengalami minim murid. Namun, jumlah tersebut masih bersifat sementara karena Disdik akan kembali menarik data Dapodik setelah cut-off PPDB pada 31 Agustus.

"Sementara informasi yang kami terima ada dua SD di wilayah utara. Nanti setelah cut-off Dapodik, kami tarik kembali datanya agar diketahui sekolah mana saja yang penerimaan muridnya memang minim," ungkapnya.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya jumlah peserta didik baru adalah minimnya anak usia sekolah di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil monitoring, salah satu desa bahkan hanya memiliki empat lulusan PAUD yang menjadi calon peserta didik SD.

"Di salah satu wilayah yang kami monitor, lulusan PAUD hanya empat anak. Kondisi ini tentu menjadi pertimbangan kami sebelum mengambil keputusan," katanya.

Yolanda menambahkan, minimnya jumlah peserta didik juga berdampak terhadap besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena alokasi anggarannya dihitung berdasarkan jumlah murid.

"Dana BOS pasti berkurang karena besarannya mengikuti jumlah peserta didik," ucap Yolanda.

Meski demikian, ia memastikan ketersediaan tenaga pendidik di sekolah-sekolah tersebut masih mencukupi. Persoalan yang dihadapi saat ini adalah ketidakseimbangan antara jumlah guru dan peserta didik sehingga diperlukan penataan yang lebih efektif tanpa mengabaikan akses layanan pendidikan bagi masyarakat.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
penggabungan dua sekolah SD