PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, angkat bicara terkait spanduk berisi kritikan yang dipasang di pagar kantor DPRD Kobar. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui berbagai cara merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, termasuk melalui pemasangan spanduk sebagai bentuk kritik dari masyarakat.
Mulyadin menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya kritik tersebut. Sebaliknya, ia menganggap masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi lembaga legislatif agar dapat meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan publik. "Kritikan itu akan jadi bahan evaluasi kami dan kami menyambut baik, tidak masalah," ujarnya.
Meski demikian, Mulyadin menepis anggapan bahwa DPRD Kobar tidak melakukan langkah apa pun terhadap berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait krisis kelistrikan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Ia menyebut DPRD telah berulang kali melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Untuk persoalan pemadaman listrik bergilir, DPRD Kobar, kata Mulyadin, sejak awal telah beberapa kali menggelar pertemuan dan koordinasi, termasuk melalui Komisi C DPRD Kobar.
Bahkan, pada 27 Juli 2026 lalu, pimpinan DPRD kembali mengundang manajemen UP3 PLN Pangkalan Bun untuk membahas penyebab dan upaya percepatan penghentian pemadaman bergilir.
Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa gangguan utama bukan berasal dari wilayah Kotawaringin Barat. "Kita sudah berulang kali menanyakan dan mendesak PLN agar pemadaman bergilir segera diakhiri, tetapi informasi yang kita dapatkan kerusakan bukan berada di Kobar. Kita beberapa kali sudah koordinasi dan absensinya juga ada," katanya.
Sementara itu, terkait persoalan BBM, Mulyadin menjelaskan DPRD juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina. Berdasarkan informasi yang diterima, stok BBM di wilayah Kotawaringin Barat dinyatakan aman dan mencukupi.
Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan yang perlu diurai melalui penguatan koordinasi bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan seluruh pihak terkait agar masyarakat tidak terus mengalami kesulitan memperoleh BBM.
Mulyadin menambahkan, berbagai upaya yang telah dilakukan DPRD selama ini memang tidak seluruhnya terpublikasi kepada masyarakat.
Meski demikian, ia memastikan lembaganya tetap bekerja sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku dalam mengawal penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian publik. "Kami sebenarnya sudah bekerja sesuai regulasi yang ada, hanya saja kami akui kami tidak mempublikasikan beberapa kegiatan kami, termasuk pertemuan dengan PLN, kedepan itu menjadi evaluasi kami" pungkasnya. (sam)
Editor : Slamet Harmoko