PLN Persiapkan Kompensasi sebagai Dampak Pemadaman Listrik

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 21:12 WIB
Jajaran Pemprov Kalteng dan pihak PLN Unit Induk Distribusi Kalselteng, memberikan penjelasan terkait pemadaman bergilir, di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (30/7).(dodi/radarsampit)
Jajaran Pemprov Kalteng dan pihak PLN Unit Induk Distribusi Kalselteng, memberikan penjelasan terkait pemadaman bergilir, di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (30/7).(dodi/radarsampit)

Beberkan Kondisi Gangguan Teknis, Pemprov Kalteng Turut Mengawal 

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng turun tangan mengawal kendala kelistrikan, yang memicu pemadaman bergilir dan menuai berbagai keluhan dari masyarakat. Selain itu, pihak PLN turut mengutarakan permintaan maaf, serta akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak sesuai peraturan pemerintah.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalselteng Iwan Soelistijino, memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait gangguan pasokan listrik yang juga terjadi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Di istana Isen Mulang Palangka Raya, Kamis (30/7), General Manager PT PLN (Persero) UID Kalselteng Iwan Soelistijino menjelaskan, gangguan pasokan listrik disebabkan kendala teknis pada sejumlah unit pembangkit yang tergabung dalam sistem interkoneksi Kalimantan.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Gangguan pasokan listrik ini disebabkan oleh kendala teknis pada sejumlah unit pembangkit dalam sistem interkoneksi Kalimantan. PLN terus mengerahkan seluruh personel dan sumber daya untuk mempercepat pemulihan sehingga pasokan listrik dapat pulih sesuai target yang telah ditetapkan," ujarnya.

Lebih rinci dijelaskannya,gangguan tersebut dipicu oleh kerusakan teknis yang hampir bersamaan pada tiga unit pembangkit sejak pekan ketiga Juli 2026. Ketiga gangguan itu meliputi kerusakan generator di PLTU Asam-Asam, kebocoran pipa boiler di PLTU PT SKS Listrik Kalimantan di Kabupaten Gunung Mas, serta gangguan sistem pelumasan turbin di PLTU PT Tanjung Power Indonesia (TPI) di Tabalong.

Menurut Iwan, berkurangnya pasokan daya akibat gangguan tersebut memaksa PLN melakukan pemadaman bergilir untuk menjaga keandalan sistem interkoneksi.

"Saat ini proses pemulihan terus berjalan. PLTU TPI Tabalong berkapasitas 100 MW telah kembali beroperasi sehingga durasi pemadaman berkurang dari rata-rata enam jam menjadi sekitar tiga jam per hari. Selanjutnya, PLTU PT SKS Listrik Kalimantan ditargetkan kembali beroperasi pada 5 Agustus 2026," paparnya.

Baca Juga: PLN Kerahkan Seluruh Sumber Daya Percepat Pemulihan Unit Pembangkit untuk Menjaga Keandalan Listrik Kalselteng

Ia menambahkan, perbaikan generator di PLTU Asam-Asam ditargetkan rampung pada 25 Agustus 2026. Setelah pembangkit tersebut kembali beroperasi, cadangan daya sistem interkoneksi Kalimantan diharapkan kembali memadai sehingga keandalan pasokan listrik dapat pulih secara normal.

Sementara itu, selain meminta maaf kepada masyarakat, Iwan menyatakan pihaknya akan memberi kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir.

Ia menyebutkan, kompensasi berupa mekanisme yang terintegrasi dalam sistem listrik pelanggan, baik berupa pengurangan tagihan listrik ataupun pembayaran token, yang sudah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM.

"Itu nanti sistemnya otomatis, jadi pelanggan yang terkena dampak pemadaman akan mendapat pengurangan tagihan saat membayar listrik atau mengisi token," ungkapnya.

Dengan mengikuti Peraturan ESDM tersebut, kompensasi yang diberikan PLN hanya sebatas pengurangan tagihan listrik, sehingga tidak ada ganti kerugian dalam bentuk uang tunai.

Iwan menyadari, pemadaman bergilir ini membuat sejumlah pelaku usaha mengalami kerugian, namun demikian pihaknya sendiri tidak bisa memberi kompensasi melebihi peraturan pemerintah yang sudah ada.

"Kalau ganti kerugian berupa uang tidak diatur di Peraturan Menteri ESDM ini. Jadi terkait kompensasi ini kami hanya mengikuti aturan yang ada," imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, pihaknya turut mengawal percepatan pemulihan sistem kelistrikan melalui koordinasi intensif dengan PLN.

Ditegaskannya, keresahan masyarakat akibat pemadaman listrik menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga PLN diminta memberikan informasi secara terbuka mengenai penyebab gangguan, perkembangan penanganan, hingga target pemulihan.

“Kegaduhan masyarakat Kalteng adalah kegaduhan kami dan ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat juga menjadi perhatian. Karena itu, saya meminta PLN memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus memastikan seluruh langkah percepatan pemulihan dilakukan secara maksimal. Masyarakat berhak mengetahui penyebab gangguan, progres penanganannya, serta kepastian kapan pelayanan listrik dapat kembali normal," ujar Agustiar Sabran.

Dirinya juga meminta PLN mengerahkan seluruh sumber daya agar proses perbaikan berjalan sesuai target.

Sebelumnya di  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Komisi II DPRD Kotim memanggil pihak PLN ULP Sampit, untuk meminta penjelasan terkait pemadaman bergilir, Selasa (28/7).

"Kami dari PT PLN (Persero) memohon maaf atas kondisi yang terjadi. Gangguan pada pembangkit menyebabkan pemadaman bergilir, terutama di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kami berkomitmen segera melakukan perbaikan, dan berdasarkan informasi yang kami terima, pembangkit akan kembali beroperasi optimal pada minggu kedua Agustus 2026, sehingga kondisi sistem akan berangsur membaik," ungkap Kepala PLN ULP Sampit, Raditya Fahmi Bachtiar saat di DPRD Kotim.

Sementara dalam rapat itu juga muncul keluhan terkait dugaan ketidakmerataan pelaksanaan pemadaman bergilir. Menanggapi hal tersebut, Raditya memastikan pemadaman telah diterapkan secara merata di seluruh Kotim, termasuk pada sejumlah instansi pemerintah.

Menurutnya, Kantor DPRD Kotim, Kantor Bupati, Polres, hingga Kodim juga mengalami pemadaman. Pengecualian hanya diberikan kepada rumah sakit karena merupakan objek vital yang harus tetap mendapatkan pasokan listrik untuk menjaga pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, berharap komitmen yang disampaikan PLN benar-benar direalisasikan sehingga masyarakat tidak lagi terganggu oleh pemadaman bergilir.

"Dengan rapat ini kami ingin permasalahan kelistrikan menjadi jelas. Mudah-mudahan pada minggu kedua Agustus nanti masyarakat sudah tidak lagi mengeluhkan pemadaman listrik," pungkasnya.(daq/sho/ktr-2/gus)

 

 

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
gubernur Kalteng Agustiar Sabran Pemadaman bergilir Peraturan Menteri ESDM kompensasi pln