Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia (FSPMKI), dr. Roy Tanda Anugerah Sihotang, MARS, yang menjadi bagian dari tim investigasi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut Roy, tim melakukan penelusuran terhadap berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan program internship hingga kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
"Kami menelusuri apakah ada pelanggaran norma, terutama terkait jam kerja, beban kerja, maupun aturan ketenagakerjaan. Ternyata tidak kami temukan adanya pelanggaran norma maupun aturan ketenagakerjaan," ujarnya.
Roy mengatakan investigasi juga difokuskan pada lingkungan kerja di RSUD Sukadana sebagai wahana internship.
Baca Juga: Mengenal Sosok dr Muhammad Zulfikar Drakel,Si Bungsu yang Rajin dan Patuh dengan Orang Tua
Hasilnya, tim tidak menemukan adanya praktik bullying maupun pemaksaan bekerja di luar jam kerja yang telah ditetapkan pemerintah.
"Tidak ditemukan adanya bullying, tidak ditemukan peserta dipaksa jaga di luar jam kerja, maupun beban kerja yang berlebihan dalam program internship ini," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim serta informasi yang dihimpun, almarhum diketahui sempat mengajukan izin karena sedang sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Kesimpulan kami, almarhum meninggal karena sakit. Selebihnya kami tidak bisa mengambil kesimpulan secara penuh karena tidak dilakukan autopsi," ujarnya.
Roy menambahkan, keputusan keluarga yang menolak autopsi juga dipahami oleh tim investigasi karena, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, tidak ditemukan dugaan tindak pidana.
"Kami setuju karena tidak ditemukan unsur pidana. Jadi untuk kepentingan apa dilakukan autopsi jika memang tidak ada dugaan tindak pidana," katanya.
Selain menyampaikan hasil investigasi, Roy juga mengenang sosok dr. Muhammad Zulfikar sebagai dokter muda yang memiliki dedikasi tinggi. Berdasarkan informasi yang diterima tim, almarhum merupakan peserta internship dengan prestasi yang menonjol.
Baca Juga: Keluarga Sempat Mengira Modus Penipuan Saat Menerima Kabar dr Muhammad Zulfikar Drakel Meninggal
"Beliau termasuk 10 besar di angkatannya. Dokter-dokter spesialis di RSUD Sukadana juga menyebut beliau sebagai contoh ideal seorang dokter yang sedang menjalani internship," ungkapnya.
Ia menegaskan tim investigasi dibentuk Kementerian Kesehatan dengan melibatkan unsur eksternal, yakni IDI dan FSPMKI, sebagai mekanisme check and balance untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif.
"Dunia kesehatan Indonesia kehilangan. Khususnya Kalimantan Tengah dan Sampit kehilangan calon dokter yang berbakat, berdedikasi, dan memiliki kemampuan luar biasa. Kami juga datang untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga," tutup Roy.
Sebelumnya, dr. Muhammad Zulfikar Drakel, M.Res, ditemukan meninggal dunia pada Selasa (21/7) di sebuah guest house di Kota Metro, Lampung, saat menjalani Program Internship Dokter Indonesia di RSUD Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Kasus tersebut telah ditangani kepolisian dan menjadi perhatian Kementerian Kesehatan yang kemudian membentuk tim investigasi bersama organisasi profesi untuk menelusuri pelaksanaan program internship. (ang)
Editor : Slamet Harmoko