PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di tingkat eceran di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dilaporkan melonjak hingga Rp20 ribu per botol. Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada pedagang di Kecamatan Kotawaringin Lama yang menjual Pertalite hingga Rp25 ribu per botol.
Tingginya harga tersebut diduga dipicu sulitnya masyarakat memperoleh BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kondisi itu dimanfaatkan oleh oknum pedagang eceran untuk menjual Pertalite dengan harga jauh di atas harga normal.
Harga Pertalite eceran tersebut ditemukan di wilayah Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada. Sementara itu, di Kota Pangkalan Bun juga ditemukan pedagang BBM eceran yang menjual Pertalite seharga Rp14 ribu per liter dengan takaran yang disebut tidak sesuai.
Meski harganya tinggi, masyarakat mengaku tetap membeli Pertalite eceran karena antrean di SPBU dapat berlangsung hingga berjam-jam dan belum tentu mendapatkan BBM.
Warga Desa Pandu Senjaya, Riko, mengatakan harga Pertalite saat ini sudah tidak wajar. Namun, ia tetap membeli BBM eceran karena tidak memiliki waktu untuk mengantre di SPBU.
"Saya kerja di Pangkalan Bun, setiap hari pulang pergi. Harga BBM hingga Rp20 ribu sangat berat, tetapi bila saya ikut mengantre di SPBU saya akan terlambat bekerja," ujarnya, Selasa (28/7).
Riko berharap pengawasan di SPBU diperketat agar distribusi BBM bersubsidi tidak dikuasai pelangsir. Menurutnya, saat masyarakat kesulitan memperoleh Pertalite di SPBU, stok BBM di kios eceran justru selalu tersedia.
Ia mengaku pernah melihat puluhan kios BBM di kawasan Bundaran Tudung Saji menyimpan stok BBM dalam jumlah besar, baik Pertalite, Pertamax, maupun solar.
"Kita tidak ingin merecoki mereka, tetapi kita harap ada keadilan dalam distribusi BBM, baik untuk masyarakat maupun mereka. Kalau dikuasai oleh mereka, tentu kami masyarakat yang dirugikan," katanya.
Warga Pangkalan Bun lainnya, Edi, berharap krisis BBM segera berakhir. Ia meminta pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, dan kepolisian bertindak tegas terhadap pelangsir.
Menurut Edi, sebagai karyawan swasta, dirinya tidak mampu bersaing mengantre di SPBU karena terikat jam kerja.
"Kalau pelangsir mau seharian mengantre, panas atau hujan tetap dilakoni. Kami karyawan antre satu atau dua jam di SPBU risikonya terlambat masuk kantor dan bisa kena sanksi. Terpaksa beli eceran," pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno