SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga gagal memperoleh Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.
Di saat ancaman karhutla kembali meningkat, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) justru berhasil mengamankan bantuan sebesar Rp47 miliar, disusul Kabupaten Seruyan dan Sukamara yang juga menerima dukungan dari pemerintah pusat.
Informasi tersebut terungkap saat Komisi III DPRD Kotim melakukan kunjungan kerja ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat di Pangkalan Bun.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H. Syamsu, mengaku terkejut mengetahui Kotim tidak masuk dalam daftar daerah penerima Dana Siap Pakai BNPB, padahal wilayah tersebut hampir setiap tahun dilanda kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: 5 Hektare Lahan di Kuda Marleh Menyala, Petugas Berjibaku Padamkan Api hingga Malam
"Kami mendapat informasi saat kaji banding ke BPBD Kobar bahwa mereka memperoleh dana siap pakai BNPB sebesar Rp47 miliar. Seruyan dan Sukamara juga mendapatkan bantuan. Sementara Kotim nihil," ujarnya, Senin (27/7).
Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima DPRD, Kotim diduga tidak mengajukan usulan kepada BNPB sehingga tidak memperoleh alokasi dana tersebut.
"Informasi yang kami terima, Kotim tidak mengusulkan. Padahal BPBD Kobar sebenarnya sudah mengajak BPBD Kotim untuk berkoordinasi terkait pengusulan dana itu," katanya.
Menurut Dadang, informasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Ia menilai sangat ironis apabila daerah yang hampir setiap tahun menghadapi ancaman karhutla justru kehilangan kesempatan memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Karhutla Mulai Ganggu Penerbangan di Kalteng, Super Air Jet Delay Hingga 2 Jam
"Kalau informasi itu benar, tentu ini memalukan. Daerah lain bisa mendapatkan dukungan pusat, sementara kita justru tidak memperoleh apa-apa," tegasnya.
Ia menambahkan, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim sangat terbatas untuk membiayai penanganan karhutla secara menyeluruh. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus lebih proaktif membangun komunikasi dan mengajukan usulan pendanaan kepada pemerintah pusat.
"Kalau hanya mengandalkan anggaran kabupaten tentu sulit. Kita harus mampu menggaet dana BNPB. Ini menyangkut kesiapsiagaan menghadapi karhutla yang setiap tahun menjadi ancaman bagi Kotim," ujarnya.
Dadang juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu berbagai persoalan lain, mulai dari meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terganggunya kegiatan belajar mengajar, menurunnya aktivitas ekonomi, hingga hambatan pada sektor transportasi akibat kabut asap.
Baca Juga: Simalakama di Kotim: Ketika Setetes Air Harus Dipilih, Buat Padamkan Api atau Sambung Nyawa Warga?
Karena itu, Komisi III DPRD Kotim mendorong BPBD Kotim untuk lebih aktif menjalin koordinasi dengan BNPB maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar peluang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat tidak kembali terlewat pada tahun-tahun mendatang.
"Kejadian ini harus menjadi pelajaran. Jangan sampai setiap tahun kita menghadapi karhutla, tetapi kesempatan mendapatkan dukungan pusat justru hilang karena persoalan administrasi atau kurangnya koordinasi," pungkasnya. (ang/sla)
Editor : Slamet Harmoko