BPBD Kotim Jemput Bola ke Palangka Raya, Kejar Alat Ukur Kualitas Udara untuk Penentuan Status Karhutla

Usay Nor Rahmad • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 14:06 WIB
Tangkapan layar laman resmi pemantauan indeks standar pencemaran udara Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam laman itu ISPU wilayah Kotawaringin Timur tidak terpantau karena kerusakan alat. (Laman resmi https://ispu.kemenlh.go.id/)
Tangkapan layar laman resmi pemantauan indeks standar pencemaran udara Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam laman itu ISPU wilayah Kotawaringin Timur tidak terpantau karena kerusakan alat. (Laman resmi https://ispu.kemenlh.go.id/)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com  – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat mencari solusi atas belum tersedianya data kualitas udara yang menjadi salah satu indikator penentuan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, dijadwalkan bertolak ke Palangka Raya untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

Langkah tersebut dilakukan menyusul belum tersedianya alat pengukur Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang berfungsi di Kotim. Padahal, data kualitas udara menjadi salah satu syarat penting dalam penetapan status siaga darurat karhutla.

"Izin penugasan ke Palangka Raya, bantu jagakan kampung lah," ujar Multazam saat berpamitan sebelum berangkat, Kamis (23/7/2026).

Dalam kunjungan kerja itu, BPBD Kotim membawa sejumlah agenda strategi.

Di antaranya mengupayakan pinjaman alat ukur ISPU portabel, melakukan sinkronisasi data dengan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian berkomunikasi langsung dengan Satgas Udara BNPB yang berada di Palangka Raya, hingga menghadiri rapat bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan sejumlah organisasi perangkat daerah.

Multazam mengungkapkan, hingga kini alat ukur kualitas udara yang berada di instansi terkait tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan.

"Alatnya rusak, katanya di DLH. Sudah lama tidak berfungsi," katanya.

Menurut dia, persoalan tersebut sebenarnya sudah berulang kali disampaikan dalam berbagai forum koordinasi. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah pusat.

"Dalam beberapa kali pertemuan terus kami komunikasikan terkait ini. Belum ada follow up dari Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.

Sebelumnya, BPBD Kotim menyatakan masih mengkaji kemungkinan menaikkan status penanganan karhutla. Berdasarkan dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Karhutla, tiga indikator utama sebenarnya telah terpenuhi, yakni frekuensi kejadian kebakaran mencapai empat hingga lima kali dalam sehari, tinggi muka air tanah berada di bawah minus 60 sentimeter, serta jumlah hotspot telah melampaui ambang batas.

Namun, penetapan status belum dapat dilakukan karena masih menunggu data kualitas udara sebagai parameter terakhir yang harus dipenuhi.

"Kualitas udara menjadi kunci parameter agar dalam situasi penetapan status menjadi lebih akurat," kata Multazam sebelumnya.

Melalui koordinasi langsung di Palangka Raya, BPBD Kotim berharap kebutuhan data kualitas udara dapat segera dipenuhi sehingga pemerintah daerah memiliki dasar yang lengkap dalam menentukan langkah penanganan karhutla di tengah meningkatnya jumlah titik panas dan kebakaran di wilayah Kotawaringin Timur. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
ISPU Sampit Kualitas Udara Sampit kotim kabut asap karhutla