PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Pengungkapan kasus jaringan narkotika yang berujung gugurnya tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan terus berkembang. Hingga kini, jumlah tersangka yang telah diamankan bertambah menjadi 10 orang, sementara kepolisian masih memburu sejumlah daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat.
Polda Kalimantan Tengah memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peristiwa berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.
Polda Kalimantan Tengah menegaskan pengungkapan kasus tersebut belum selesai. Penyidik masih terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat, baik dalam jaringan peredaran narkotika maupun penyerangan yang menyebabkan gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat, mengatakan penyidik terus mengembangkan perkara sekaligus memburu pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam kasus tersebut.
"Kasus Tumbang Kalemei terus kami kembangkan dan pihak-pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan pencarian," ujarnya,Jumat (17/7/2026).
Selain fokus pada penyidikan, Polda Kalimantan Tengah juga secara reguler pengamanan markas komando (mako). "Konkretnya terus dikembangkan dan pengamanan terus dilakukan," tegasnya.
Sebelumnya, tiga tersangka yang diduga menjadi aktor penting dalam tragedi tersebut, yakni Bio, Perie, dan Ramblan, telah dipulangkan dari Jakarta ke Kalimantan Tengah pada Kamis (16/7). Ketiganya tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, dengan pengawalan ketat.
Ketiga tersangka turun dari pesawat komersial mengenakan pakaian tahanan dan tangan diborgol. Kaki mereka dibalut perban setelah sebelumnya dilumpuhkan dengan tembakan aparat saat proses penangkapan karena diduga melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, mereka langsung dibawa menggunakan kendaraan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri menuju Mapolda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Di sisi lain, mantan istri salah seorang tersangka, Bio, mengungkapkan pengakuan mengenai kehidupan rumah tangga mereka. Intan, perempuan berusia 30 tahun itu, mengaku mengenal mantan suaminya sebagai sosok yang temperamental dan kerap melakukan kekerasan selama mereka menjalani rumah tangga.
Menurut Intan, pernikahan mereka hanya bertahan delapan bulan karena ia sering mengalami kekerasan verbal maupun fisik."Kasihan juga, walaupun sudah tidak bersama. Kami menikah hanya delapan bulan," katanya.
Intan mengaku tidak mengetahui secara pasti keterlibatan Bio sebagai bandar narkoba. Namun, ia menyebut mantan suaminya sering menyembunyikan aktivitas di luar rumah, mengonsumsi narkoba, serta bermain judi slot.
"Bio memang kerap kali kasar. Dia bisa memukul. Kalau dia makai, saya tahu karena dia sendiri yang beli. Dia juga hampir setiap hari bermain slot di belakang rumah," ungkapnya.(daq)
Editor : Agus Jaka Purnama