SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Penyidik Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang ibu dan anak di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Senin (13/7/2026).
Hingga kini, sopir truk pengangkut air minum yang terlibat masih menjalani pemeriksaan.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto mengatakan, penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami penyebab kecelakaan sebelum menentukan status hukum pengemudi.
Baca Juga: Digerebek di Rumah, Pria di Palangka Raya Terciduk Simpan 32 Paket Sabu Siap Edar
"Belum ada tersangka. Sopir masih diperiksa, seluruh alat bukti sedang kami lengkapi. Setelah penyelidikan selesai, perkara akan digelar untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Selain memeriksa sopir, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa kondisi truk yang diduga kehilangan kendali hingga terguling.
Baca Juga: Saling Tukar Buronan, Tiga WN Tiongkok Dipulangkan, Satu Buronan WNI Dibawa Pulang
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga. Truk bermuatan air minum dalam kemasan diduga oleng sebelum terguling dan menimpa ibu bersama anaknya yang berada di lokasi. Kedua korban meninggal dunia di tempat akibat tertindih badan truk.
Polisi memastikan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor