Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Slamet Harmoko • Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:02 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RADARSAMPIT.JAWAPOS.COM – Febrie Adriansyah dipastikan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Pengunduran diri itu dilakukan di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menyeret perhatian publik setelah rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, digeledah penyidik Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut Anang, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7).

Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sehari Sebelumnya Masih Mengaku Menjalankan Tugas

Sehari sebelum kabar pengunduran dirinya dikonfirmasi, Febrie sempat menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Jumat (10/7).

Saat itu, ia tidak memberikan jawaban tegas ketika ditanya mengenai isu pengunduran dirinya. Febrie hanya menyatakan masih menerima perintah untuk menyelesaikan sejumlah perkara prioritas.

“Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya tetap memprioritaskan penyelesaian perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera dilimpahkan ke pengadilan.

Rumah di Sentul Masih Didalami Polisi

Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya masih mendalami kepemilikan aset dan barang bukti yang ditemukan di rumah kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap asal-usul harta yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

"Saat ini masih didalami, mohon waktu. Karena ada proses penyidikan,” ujar Totok.

Penggeledahan di Sentul merupakan pengembangan dari operasi yang sebelumnya dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas berisi tujuh koper yang berisi aset bernilai fantastis.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 74 kilogram emas batangan, kemudian USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta uang tunai rupiah. Estimasi total nilainya sekitar Rp476 miliar,” ungkap Totok.

Penyidik hingga kini masih menelusuri kepemilikan barang bukti tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang sedang berlangsung. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
#kejaksaan agung #jampidsus #tppu