Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemiliknya Misterius! Polisi Sita Emas 74 Kilogram dan Valuta Asing Senilai Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul

Slamet Harmoko • Kamis, 9 Juli 2026 | 08:00 WIB
Temuan penyidik kepolisian dari dalam brankas tersembunyi di sebuah rumah di Sentul Bogor, Jawa Barat. (Polda Metro Jaya)
Temuan penyidik kepolisian dari dalam brankas tersembunyi di sebuah rumah di Sentul Bogor, Jawa Barat. (Polda Metro Jaya)

RADARSAMPIT.JAWAPOS.COM – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia menemukan barang bukti bernilai fantastis saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari sebuah brankas yang disembunyikan di dalam rumah tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai ditaksir mencapai Rp476 miliar.

Temuan itu diungkap langsung oleh Kepala Kortas Tipidkor Polri, Totok Suharyanto, usai penggeledahan yang berlangsung hingga Kamis (9/7) dini hari.

Menurut Totok, penyidik lebih dahulu menemukan sebuah brankas dalam kondisi terkunci. Setelah berhasil dibuka, di dalamnya terdapat tujuh koper yang berisi emas batangan dan uang tunai.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300, kemudian SGD14.083.800. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ujar Totok kepada wartawan.

Selain emas dan uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan penghuni rumah maupun kepemilikan aset tersebut.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah ataupun pihak yang diduga menguasai barang-barang yang ditemukan. Seluruh barang bukti masih dalam proses penyitaan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kami lakukan penyitaan," kata Totok.

Penggeledahan Maraton di 12 Lokasi

Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri bersama Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sejak Rabu (8/7). Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah de'Clan Signature Cafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan brankas lain yang disembunyikan di balik sebuah lemari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan brankas itu berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah dokumen penting.

"Kami sampaikan tadi mungkin juga sudah ada dokumentasi tentang brankas. Memang itu terselubung di balik satu lemari. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis," ujarnya.

Namun, Budi menyebut nilai pasti uang yang ditemukan di lokasi tersebut masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

Terkait Penyidikan Tiga Perkara Besar

Menurut Budi, rangkaian penggeledahan dilakukan dalam penyidikan sejumlah perkara yang tengah ditangani Kortas Tipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan batu bara untuk PLTU, serta penanganan perkara Asabri dan Krakatau Steel.

"Kortas Tipidkor bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi yang saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan," kata Budi.

Ia menambahkan, penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Hingga kini, kepolisian belum mengumumkan identitas pihak yang dikaitkan dengan aset-aset yang disita maupun menetapkan hubungan barang bukti tersebut dengan tersangka tertentu. Penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri asal-usul aset dan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
#uang asing #penggeledahan rumah #emas batangan #polda metro jaya #tppu