PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Tragedi berdarah saat penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan dan seorang terduga pelaku, memicu gelombang dukungan terhadap perang melawan narkotika di provinsi ini.
Desakan agar aparat bertindak lebih tegas hingga mengevaluasi strategi pemberantasan narkoba mengalir dari berbagai kalangan.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, termasuk yang mengecam keras insiden yang merenggut nyawa tiga personel Polri tersebut. Menurutnya, peristiwa itu bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius dari jaringan peredaran narkoba yang harus dilawan bersama.
Agustiar menegaskan, perang terhadap narkoba tidak boleh surut. Ia meminta aparat penegak hukum menindak para bandar dengan hukuman seberat-beratnya.
Anggota MPR/DPD RI Agustin Teras Narang, juga meminta Polda Kalteng segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penegakan hukum. Khususnya dalam pemberantasan narkoba agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Baca Juga: Kompolnas Ungkap Temuan Dibalik Kematian 3 Polisi, Ketika Sambangi Desa Tumbang Kalemei
Menurut mantan Gubernur Kalteng itu, gugurnya personel kepolisian dalam operasi tersebut menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba memiliki risiko sangat tinggi. Namun, kondisi itu tidak boleh membuat aparat mundur dalam memberantas jaringan narkotika yang telah lama menjadi ancaman masyarakat.
Dirinya pun mengapresiasi langkah Kapolda Kalteng beserta jajaran yang selama ini konsisten memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan agar setiap operasi memiliki mitigasi risiko yang lebih matang.
Teras mengungkapkan, keresahan masyarakat terhadap maraknya narkoba sebenarnya telah lama disampaikan, termasuk oleh aparat desa. Peredaran barang haram itu bahkan disebut telah merambah kawasan perkebunan hingga pertambangan.
Dipaparkannya, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah mencapai 0,70 persen atau sekitar tujuh dari setiap 1.000 penduduk usia produktif terpapar narkoba. Angka tersebut diperkirakan setara dengan 10.108 penyalahguna, dan sekitar 25 persen di antaranya merupakan generasi muda.
Data tersebut, menurut Teras, menunjukkan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius bagi masa depan daerah ini. Ia juga mengaku kerap menemukan tingginya jumlah warga binaan kasus narkotika saat berkunjung ke berbagai lembaga pemasyarakatan.
Karena itu, ia menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Kepolisian bersama BNN perlu memperkuat edukasi, komunikasi sosial, serta membangun kesadaran hukum masyarakat dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga pemerintah desa.
"Pendekatan holistik harus dibangun agar pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan operasi penegakan hukum, tetapi juga memperkuat benteng sosial masyarakat," paparnya.
Teras juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga personel Polri dalam menjalankan tugas negara.
Ia menambahkan, ini bisa jadi momen ini, mesti menjadi titik balik perubahan dan kolaborasi dalam membangun kesadaran hukum bersama di seluruh Kalteng, sebagai fundamental dalam penegakan hukum ke depan.
Terpisah, Ketua PWNU Kalteng Wahyudie F. Dirun juga menyatakan seluruh pimpinan ormas Islam di Kalteng, mulai dari PWNU, MUI, PWM Muhammadiyah hingga LDII, sepakat mendukung penuh langkah aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Ia menegaskan, maraknya aktivitas bandar narkoba di Kalteng harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta berdiri di belakang aparat penegak hukum agar jaringan narkoba dapat diputus hingga ke akarnya.
Wahyudie menambahkan, insiden di Tumbang Kalemei kini menjadi titik balik yang mempertegas bahwa perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat Kalteng untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
"Seluruh ormas Islam mendukung Polda Kalteng mengusut kasus ini hingga tuntas dan menghukum pelaku seberat-beratnya. Kami sepakat perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama," pungkasnya. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama