Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Nafsu Bejat di Kebun Sawit! Bocah 13 Tahun jadi Korban, Pelaku Diseret ke Penjara

Yuni Pratiwi Iskandar • Rabu, 8 Juli 2026 | 20:06 WIB
ilustrasi penangkapan predator anak.
ilustrasi penangkapan predator anak.

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Nafsu setan sudah menutup akal sehat JD (24). Pemuda tanggung ini nekat melampiaskan birahi bejatnya kepada seorang bocah perempuan yang baru berusia 13 tahun.

Aksi kurang ajar ini dilakukan di tengah rimbunnya kebun kelapa sawit di wilayah Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kini, pelarian sang predator anak berakhir di balik jeruji besi.

Siang Bolong Berdarah Dingin

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (2/7/2026) siang bolong, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban yang masih polos dan tak berdaya, terperangkap dalam kepungan nafsu liar pelaku di kawasan kebun kelapa sawit milik warga, dekat Blok L52 Divisi HBI Estate I PT Unggul Lestari, Desa Tumbang Boloi.

Di bawah ancaman dan paksaan, kesucian korban direnggut paksa oleh pelaku yang sudah gelap mata. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku membiarkan korban pulang dengan kondisi trauma mendalam.

Baca Juga: Grebeg Suro, Gunungan Hasil Bumi Jadi Rebutan Ribuan Warga Lamandau

Tangis Ibu Pecah, Langsung Gedor Kantor Polisi

Bak disambar petir di siang bolong! Hancur hati sang ibu saat mendengar pengakuan jujur dari bibir anaknya yang masih di bawah umur. Sambil menangis histeris, korban menceritakan seluruh petaka yang dialaminya di dalam kebun sawit tersebut.

Tidak terima masa depan permata hatinya dihancurkan, sang ibu langsung naik pitam. Tanpa buang waktu, keesokan harinya Polsek Antang Kalang langsung digedor untuk menjebloskan pelaku ke penjara.

Baca Juga: Ratusan Pengidap HIV di Kotawaringin Barat Stop Berobat, Dinkes Berupaya Melacak Keberadaan Pasien

Dicokok Tanpa Ampun, Pelaku Tak Berkutik!

Mendapat laporan "panas", aparat kepolisian Polsek Antang Kalang bergerak cepat bak kilat. Penyelidikan intensif dilakukan, saksi-saksi diperiksa, dan perburuan terhadap pelaku langsung dimulai.

"Hasil penyelidikan kami mengarah kuat kepada pria berinisial JD. Anggota bergerak cepat dan pelaku berhasil kami ringkus pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Tumbang Boloi," tegas Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyokosaat saat dikonfirmasi Radar Sampit, Rabu (8/7/2026).

Saat dikepung petugas, pemuda yang sebelumnya garang ini mendadak ciut. Tanpa perlawanan berarti, JD langsung dikeler petugas ke Mapolsek Antang Kalang dengan tangan diborgol untuk mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya.

Baca Juga: Pedagang Durian di Pangkalan Bun Bikin Repot Satpol PP  

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Saat ini, penyidik masih terus memeriksa pelaku secara maraton guna mendalami motif dan melengkapi berkas perkara. Pihak Polres Kotim menegaskan tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

JD kini harus bersiap menghadapi dinginnya dinding sel tahanan dan ancaman hukuman penjara belasan tahun yang siap menghancurkan sisa hidupnya. (yn/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#tindak pidana asusila #pemuda cabul #predator anak #antang kalang #kebun sawit