KASONGAN, radarsampit.jawapos.com – Foto yang memperlihatkan tiga pria bertelanjang dada dikelilingi personel gabungan kepolisian beredar luas di media sosial dan berbagai grup WhatsApp sejak Rabu (8/7/2026).
Ketiga pria tersebut diklaim sebagai terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga personel kepolisian saat bertugas.
Dalam pesan berantai yang menyertai foto itu tertulis, "Alhamdulillah dapat predator sang eksekutor pembunuh polisi" dan "Puji Tuhan, negara tidak boleh kalah sama preman dan narkoba."
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang membenarkan identitas maupun status hukum ketiga pria tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan diduga dilakukan oleh tim gabungan pada malam hari, antara 7 hingga 8 Juli 2026, di kawasan hutan di Kabupaten Katingan. Dugaan lokasi penangkapan mengacu pada video yang turut beredar bersamaan dengan foto tersebut.
Hingga Rabu pagi, Polres Katingan maupun Polda Kalimantan Tengah belum merilis pernyataan resmi mengenai kabar penangkapan terbaru tersebut. Karena itu, informasi yang beredar masih menunggu konfirmasi dari aparat penegak hukum.
Sebelumnya, kepolisian telah mengamankan tiga orang yang berinisial Saldy, Robi, dan N. Dengan beredarnya informasi terbaru tersebut, jumlah orang yang disebut telah diamankan diduga bertambah menjadi enam orang. Meski demikian, kepolisian belum memberikan rincian mengenai peran maupun keterlibatan masing-masing pihak.
Dalam perkembangan penyidikan sebelumnya, salah seorang terduga yang telah diamankan, Robi, menyebut empat nama yang disebut berada di atas alkon menuju lokasi kejadian, yakni Bio, Ramblan alias Busu, Darius alias Iyus, dan Yadi.
Keempat nama tersebut diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap para korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Informasi itu masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan belum dapat dipastikan melalui putusan pengadilan.
Kasus ini berawal dari penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat melakukan tugas penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana narkotika. Dalam peristiwa tersebut, tiga anggota kepolisian gugur, yakni Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Saputra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Nopandri Ramadhana.
Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, sebelumnya menegaskan bahwa jajarannya tidak akan menghentikan upaya pemberantasan peredaran narkotika meski kehilangan tiga anggotanya dalam pelaksanaan tugas.
"Kami tidak akan mundur dalam penindakan terhadap para pelaku narkoba," tegasnya.
Polda Kalimantan Tengah juga memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami kronologi peristiwa untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko