KASONGAN, radarsampit.jawapos.com - Dua orang yang diduga sebagai pelaku utama perlawanan terhadap aparat kepolisian saat penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, kembali berhasil ditangkap, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku diamankan oleh tim kepolisian pada Rabu pagi di wilayah Kabupaten Katingan. Hingga berita ini diturunkan, lokasi pasti penangkapan masih belum diungkap pihak kepolisian.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Y dan L.
"Penangkapan dilakukan tadi pagi. Inisialnya Y dan L," ujar Dodik singkat.
Dengan penangkapan ini, aparat terus mengembangkan penyelidikan terkait peristiwa perlawanan terhadap petugas saat penggerebekan jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, kepolisian juga telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi perlawanan terhadap petugas saat operasi penindakan bandar sabu di desa tersebut. Polisi masih terus memburu pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut. (ktr-3)
Editor : Slamet Harmoko