KASONGAN-radarsampit.jawapos.com-Pengusutan kasus tragedi berdarah penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan mendapatkan pandangan dari praktisi hukum Kalteng, Rahmadi G Lentam.
Dikatakannya, beberapa terduga pelaku telah ditangkap, tinggal menunggu hasil proses pengungkapan fakta dengan transparan, penyelidikan dan penyidikan yang sesuai hukum. Dirinya juga mengingatkan terkait pemenuhan hak-hak para terduga pelaku dan pendampingan (bantuan hukum) atas pilihan bebas atau permintaan para terduga atau keluarga para pelaku.
Dirinya mengingatkan, agar proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memenuhi seluruh hak-hak para terduga. Termasuk pendampingan penasihat hukum, perlindungan saksi, dan proses pemeriksaan yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Diuraikan Rahmadi, harus ada perlindungan hukum terhadap para saksi dan yang paling terpenting setiap proses pemeriksaan wajib didampingi satu orang atau lebih penasihat hukum. Proses pemeriksaan wajib direkam (video), dan lain sebagainya menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 3/2026 tentang Pelndungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan segala peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
“Dengan menjunjung tinggi praduga tak bersalah, segenapnya kita sudah seharusnya berbela sungkawa atas peristiwa yang terjadi yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa manusia baik anggota Polri maupun warga sipil. Karena itu pengungkapan kasus yang terjadi mesti berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat berakibat fatal,” ujar Rahmadi.
Ditegaskannya pula, penegakkan hukum secara profesional terhadap kasus ini juga untuk mencegah asumsi yang belum teruji kebenarannya, yang dapat menimbulkan persoalan baru di tengah kehidupan masyarakat yang turut terdampak. Baik dalam kehidupan sosial maupun psikis.
Dirinya turut mengimbau semua pihak tidak membangun asumsi yang belum teruji kebenarannya, agar tidak memicu persoalan baru di tengah masyarakat.
"Sebagai sesama anak bangsa, kami menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga korban, baik anggota Polri maupun warga sipil yang meninggal dunia. Semoga keluarga diberikan kesabaran, ketabahan, dan proses pengungkapan perkara dapat berjalan dengan adil sesuai hukum yang berlaku," papar Rahmadi G Lentam.
Baca Juga: Kades Tumbang Kalemei Bantah Warganya Terlibat Aksi Brutal Saat Penggerebekan Bandar Sabu
Kasus ini juga menjadi perhatian Komisioner Kompolnas Choirul Anam. Ia menyatakan pihaknya akan meninjau langsung lokasi kejadian di Kabupaten Katingan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengevaluasi berbagai faktor yang memengaruhi jalannya operasi. Termasuk efektivitas prosedur pengamanan yang diterapkan.
Menurut Anam, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci memutus mata rantai peredaran narkotika. Terutama di wilayah yang diduga telah menjadi kantong peredaran narkoba.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menambahkan, pihaknya juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang terorganisasi di wilayah tersebut. Termasuk menelusuri informasi mengenai dugaan adanya warga yang ikut mengejar petugas menggunakan kendaraan roda empat saat insiden berlangsung."Kita akan tindak lanjuti di lapangan," tegasnya.
Seiring hal tersebut, perburuan terhadap para pelaku yang terlibat dalam kematian tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan terus dilakukan. Salah satu target utama pencarian, borunan bernama Bio. Sampai saat ini tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden berdarah pada 2 Juli 2026 dini hari itu, telah berhasil diamankan.
Informasi dihimpun menyebutkan, diduga tidak hanya empat orang yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut. Aparat masih memburu sejumlah terduga pelaku lain yang diduga ikut berperan dalam penyerangan saat operasi pengungkapan kasus narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.
Sebelumnya, seorang pria berinisial N ditangkap pada Minggu (5/7). Sebelumnya, aparat mengamankan Ateng alias Saldy pada Jumat (3/7), kemudian Robi ditangkap pada Sabtu (4/7).
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan hingga kini sudah ada tiga orang yang diamankan tim gabungan. Namun, penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam peristiwa yang merenggut nyawa tiga personel Polri tersebut.
“Pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku masih berlangsung. Karena itu, kepolisian belum dapat mengungkap secara rinci keterlibatan masing-masing, termasuk apakah mereka merupakan pelaku pembacokan terhadap Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra atau memiliki peran lain dalam penyerangan.Masih dalam proses pengembangan dan pendalaman," ujarnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, pengusutan kasus akan dilakukan hingga tuntas. Seluruh pelaku yang terlibat dipastikan akan diburu dan diproses sesuai ketentuan hukum.
"Pengejaran terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap. Kami tidak akan berhenti. Siapa pun yang terlibat akan kami amankan dan diproses sesuai hukum," pungkasnya. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama